JOGJA—Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar tes urine di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pakem, Sleman, Selasa (5/2/2013).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tes urine dilakukan sebagai upaya mencegah penggunaan narkoba di kalangan petugas maupun penghuni LP. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdianto mengatakan sejauh ini hasil urine yang dilakukan belum ada yang ditemukan positif menggunakan narkoba.
Adapun Ketua BNN DIY Budiharso mengatakan tes urin dilakukan mengingat banyaknya info yang menyebut keterlibatan penghuni maupun petugas dalam peredaran narkoba.
“Jadi tes urine ini kami lakukan untuk menekan keterlibatan baik petugas maupun penghuni dalam peredaran zat terlarang ini,” katanya.