SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap sejumlah warga negara Indonesia dan warga negara asing yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Bersamaan dengan penangkapan itu, BNN menyita sabu-sabu seberat 100,7 gram.

Kendati barang bukti kasus itu terbilang sedikit, penangkapan BNN itu terkait dengan tujuh tersangka yang salah satunya adalah pria berkebangsaan Nigeria. “Dari barang bukti yang kecil, jaringan yang diungkap ada tujuh. Jaringan internasional, dikendalikan negara asal West Africa. Kemudian dia kendalikan oleh West African yg lainnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Deddy Fauzi kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Menurutnya, pengungkapan bermula dari penangkapan suami istri tersangka dari kasus ini yang berinisial SP dan H pada Minggu (6/4/2014). Penangkapan SP dan H ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya wanita kurir narkoba berinisial F.

Ekspedisi Mudik 2024

F ditangkap karena menerima 8 bungkus plastik sabu-sabu seberat 801 gram. Menurut F, dia mendapatkan sabu-sabu dari SP dan menjalankan transaksi atas perintah mantan suaminya yang bekebangsaan Nigeria berinisial UK.

Sabu-sabu yang diterima oleh F tadi akan diserahkan kepada kurir lainnya berinisial L dan N. Kedua kurir tersebut pun telah berhasil ditangkap oleh BNN karena masing-masing telah menerima sabu-sabu seberat 303,7 gram dan 497,3 gram.

Petugas BNN pun berhasil menangkap warga negara Nigeria, UK, yang menjadi pengendali transaksi narkoba yang dilakukan oleh F. UK berhasil diamankan oleh BNN di wilayah Bekasi. “UK masih punya hubungan dengan mantan istrinya, F. Banyak wanita kita dinikahi West African dijadikan sebagai kurir. Dia disuruh ambil barang dari dua orang, SP dan H,” tambah Deddy.

Sedangkan tersangka SP dan H, kata Deddy, merupakan kurir narkoba yang dikendalikan oleh tersangka lain yang juga telah berhasil diamankan oleh BNN, yaitu seorang wanita berinisial I. Dari keterangan I, SP rupanya telah melakukan lima kali transaksi dengan jumlah barang penjualan yang bervariasi.

Lebih lanjut, Deddy mengatakan, dari penangkapan ini tak menutup kemungkinan akan didapatkan informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba internasional yang bercokol di Indonesia. “Meski barang buktinya satu kg, tapi yang ditangkap jaringan. Ada enam orang, tidak menutup kemungkinan ini baru permukaannya saja,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya