BNN Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Pegunungan Aceh, Segini Luasnya
Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja berumur tiga bulan dan diperkirakan sebulan lagi panen dimusnahkan dengan cara dibakar
Solopos.com, ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas 3,5 hektare di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).
Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja berumur tiga bulan dan diperkirakan sebulan lagi panen dimusnahkan dengan cara dibakar.
PromosiHari Keluarga Nasional: Kudu Tepat, Ortu Jangan Pelit Gadget ke Anak!


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini". Klik link https://t.me/soloposdotcom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Berita Terkait
Indeks BeritaBerita Terpopular
Indeks BeritaBerita Lainnya
Indeks BeritaPromo & Events

