SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkal pengiriman narkoba jenis sabu-sabu lewat jalur laut dari Kalimantan ke Kota Semarang. Aparat BNN menggagalkan pengiriman 200 gram sabu-sabu yang dibawa penumpang kapal sebagai kurirnya.

“Dari informasi yang diperoleh akan ada kurir yang membawa sabu-sabu dari Pontianak ke Semarang dengan menumpang kapal KM Dharma Kencana,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Berdasar informasi tersebut, petugas kemudian menangkap salah seolah penumpang yang turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Petugas menangkap Andi Widakso, 30, warga Jepara. Dari kurir tersebut didapati dua plastik sabu-sabu yang masing-masing beratnya 100 gram.

Dari keterangan Andi, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan Feri Aryanto, narapidana LP Kedungpane Semarang yang tujuannya akan diedarkan di Jepara. Menurut Benny, modus oprandi pengiriman sabu-sabu melalui jalur transportasi laut merupakan hal baru.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia, jalur transportasi laut dinilai lebih murah dan diperkirakan lebih mudah untuk mengelabui petugas. Tersangka selanjutnya dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya