SOLOPOS.COM - Wakil Pimpinan Bank BNI cabang Madiun, Adi Priyambodo, memberikan keterangan kepada wartawan di Puspem Kabupaten Madiun di Kecamatan Mejayan, Selasa (21/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Bukan hanya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menaruh perhatian terhadap pengembangan tanaman porang yang kini banyak ditanam petani Kabupaten Madiun. Kalangan perbankan pun mulai ikut ambil peran dengan menyalurkan kredit kepada para petani porang.

Salah satu bank yang menyalurkan kredit pertanian porang yaitu bank BNI. Wakil Pimpinan BNI cabang Madiun, Adi Priyambodo, mengatakan saat ini petani porang mendapatkan atensi lebih karena produk tanaman ini memiliki potensi yang cukup besar. BNI Madiun pada tahun lalu menyalurkan KUR pertanian senilai Rp221 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk target penyaluran KUR pertanian di wilayah Madiun pada tahun ini naik 30%. KUR pertanian di BNI tidak hanya diperuntukkan bagi petani pangan. Tetapi juga bagi petani porang.

Dia menuturkan jumlah kredit yang disalurkan BNI untuk petani pirang pada tahun lalu mencapai Rp3 miliar. Angka ini naik dibandingkan penyaluran kredit pada tahun sebelumnya yang hanya Rp883 juta. Diperkirakan untuk tahun ini jumlah dana kredit yang disalurkan bisa meningkat.

"Madiun ini cukup potensial untuk penyaluran kredit pertanian. Tahun lalu, jumlah petani porang yang mengajukan kredit di BNI ada sekitar 1.000 petani. Ini hanya di Madiun. Kalau secara total di wilayah Madiun Raya ada 9.800 petani porang yang mengajukan kredit," kata dia seusai bertemu dengan Bupati Madiun, Ahmad Dawami, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Kecamatan Mejayan, Selasa (21/1/2020).

Adi menuturkan petani porang bisa mengajukan kredit pertanian hingga Rp50 juta dalam sekali masa tanam. Petani juga tidak perlu repot-repot mencari agunan untuk mengajukan kredit ini. Karena pengajuannya tidak memerlukan agunan. Bunganya pun hanya 6%.

"Satu siklus masa tanam petani bisa mengajukan kredit Rp50 juta. Setelah panen mau mengajukan lagi juga boleh. Setelah panen mengajukan lagi, itu juga bisa," jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya