SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 9.000 pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Sukoharjo harus bersabar menunggu kartu SIM mereka dicetak. Hal ini menyusul kekosongan blangko cetak SIM sejak Juni lalu.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni mengatakan hingga kini masih menunggu distribusi blangko cetak SIM dari kepolisian pusat. Untuk sementara pemohon mendapatkan surat keterangan sebagai pengganti SIM sementara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemohon SIM meningkat sejak Mei lalu sampai sekarang. Apalagi sekarang sedang dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2019,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, Rabu (4/9/2019).

Kondisi ini membuat Satlantas Polres Sukoharjo kehabisan stok blangko SIM. Sebagai pengganti, Satlantas Polres Sukoharjo mengeluarkan surat keterangan kepada warga atau pemohon. Surat keterangan ini berfungsi sama dengan SIM.

“Setidaknya ada 9.000 pemohon yang masih antre SIM untuk dicetak,” katanya.

Jumlah pemohon yang antre cetak SIM diperkirakan semakin bertambah mengingat hingga sekarang Satlantas Polres Sukoharjo belum mendapatkan kiriman blangko cetak SIM.

Kekosongan blangko SIM tak hanya terjadi di wilayah Sukoharjo, namun beberapa daerah lainnya. Dia mengatakan SIM baru segera dicetak begitu Satlantas Polres Sukoharjo mendapat kiriman blangko dari pusat.

“Kemungkinan blangko SIM baru akan kami terima pada September ini,” ujarnya.

Dalam proses pencetakan Satlantas Polres Sukoharjo juga menunggu kejelasan dari pusat mengenai kuota blangko cetak yang akan diterima Satlantas. AKP Zamroni mengatakan pemohon SIM mayoritas adalah pengajuan perpanjangan.

Pengajuan dilakukan setelah masa berlaku SIM habis. Untuk pengajuan pemohon baru SIM dari yang baru berusia 17 tahun lebih sedikit dibanding yang mengajukan perpanjangan.

Disinggung ihwal Smart SIM atau SIM Pintar yang akan diluncurkan Korlantas Polri pada 22 September nanti, Kasatlantas masih menunggu instruksi dari pusat.

Diketahui SIM Pintar ini selain menjadi bukti keterampilan berkendara juga bisa menjadi alat pembayaran atau uang elektronik. Selain itu SIM juga bisa merekam seluruh pelanggaran lalu lintas pengendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya