SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Bisnis properti diharapkan bisa menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal.

Solopos.com, SURABAYA – Pemerintah dan pengusaha properti sepakat untuk mendorong industri perbankan agar membuat skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) Maurin Sitorus mengatakan masalah utama dalam mengatasi backlog atau kekurangan rumah yakni keterjangkauan daya beli masyarakat informal atau akses perbankan.

“Progran pemerintah membangun 1 juta rumah untuk mengurangi backlog ini bukan cuma milik pemerintah tapi tentang tanggung jawab bersama. Jadi bagaimana sektor perbankan bisa memberikan akses ke mereka (MBR informal),” katanya di sela-sela Rakerda REI Jatim, Rabu (31/8/2016).

Dia memaparkan, saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal penyediaan perumahan. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka backlog tahun ini memang sudah turun dari 13,5 juta rumah pada 2010, kini tinggal 12,4 juta rumah.

Sementara, kebutuhan rumah terus meningkat dari setiap tahun dengan rerata peningkatan 800.000-900.000 rumah akibat pertambahan penduduk dan urbanisasi.

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak ini tidak mungkin dicapai,” imbuhnya.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy menambahkan, pemerintah sudah cukup berupaya mendorong agar pembangunan perumahan rakyat bisa bergerak, seperti paket kebijakan ekonomi XIII, penurunan pajak Pph final sampai disahkannya UU tentang tabungan rakyat.

“Step by step kebutuhan masyarakat ini dapat diatasi dengan baik, tapi masih ada masyarakat yang selama ini secara ekonomi mampu tapi tak memiliki akses ke bank dan mereka adalah pekerja informal,” ujarnya.

Hussy menambahkan, perbankan harus mengubah pola pikir ketika ada pekerja informal dan formal yang mengajukan KPR, tetapi yang lebih diutamakan adalah pekerja formal karena memiliki penghasilan tetap.

“Kondisi ini memang wajar, tapi sekarang harus bisa diubah dengan memberikan kesempatan yang sama bagi pekerja di sektor informal,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya