SOLOPOS.COM - Belasan remaja korban bisnis multi level marketing (MLM) Qnet dievakuasi dari penampungan Dukuh Tegalrayung, Desa Pelem, Simo, Boyolali, Selasa (18/7/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Tempat penampungan remaja korban bisnis MLM Qnet ditutup petugas karena dianggap meresahkan warga.

Solopos.com, BOYOLALI — Sedikitnya 19 remaja korban bisnis multilevel marketing (MLM) Qnet dievakuasi petugas gabungan dari lokasi penampungan mereka di Desa Tegalrayung, Pelem, Simo, Boyolali, Selasa (18/7/2017). Petugas menutup penampungan tersebut karena dianggap membikin resah warga

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Evakuasi itu puncak dari kemarahan warga yang merasa terusik dengan keberadaan remaja yang setiap hari tinggal di dalam penampungan tanpa diketahui jelas pekerjaan mereka. Pantauan Solopos.com di lokasi, proses evakuasi dipimpin Camat Simo Hanung Mahendra dan dikawal aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Para remaja korban bisnis MLM itu berasal dari berbagai daerah, antara lain Pekalongan, Pacitan, Magetan, Semarang, Salatiga, Kendal, Ponorogo, Wonogiri, Sukoharjo, bahkan Kalimantan. Mereka mengaku ikut MLM Qnet lantaran tergiur janji-janji manis bonus MLM itu.

“Saya ikut lantaran tergiur ajakan teman. Tapi, teman saya sudah tak di sini lagi,” ujar salah satu korban.

Evakuasi itu bermula dari perseteruan warga dengan petinggi Qnet yang juga pemilik rumah penampungan anak-anak remaja itu, Hadiyono. Warga mengaku terusik dengan keberadaan penampungan yang setiap hari dihuni belasan hingga puluhan remaja. Tak jarang, para penghuninya anak-anak berbeda gender.

Belakangan, warga baru mengetahui anak-anak remaja itu direkrut sebagai anggota Qnet, sebuah usaha MLM yang menjual cakra, sejenis alat seharga Rp8 jutaan yang konon bisa menyembuhkan sakit. Warga mengetahui itu setelah ada salah satu orang tua remaja asal Magetan yang menjenguk anak mereka di penampungan itu.

Namun, orang tua itu mengaku dipersulit pengelola penampungan dan akhirnya melapor kepada pengurus RT. “Atas bantuan polisi, anak tersebut akhirnya bisa dibawa pulang kembali oleh orang tuanya,” jelas Ketua RT 014/RW 004, Dukuh Tegalrayung, Desa Pelem, Suparman.

Masalah itu berulang kali dimediasi jajaran Muspika, namun tak membuahkan hasil. Camat Simo, Hanung, lantas memanggil pengurus Qnet dan meminta dengan tegas agar pengelola Qnet menutup penampungan itu.

Namun, pengelola Qnet ngotot merasa tak bersalah dan justru balik mengancam akan memidanakan warga. “Termasuk Pak Camat, menekan kami, saya kira ini tak bijak. Kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Hadiyono yang juga merangkap jabatan sebagai kuasa hukum Qnet.

Hadiyono membantah semua tuduhan warga atas keberadaan penampungannya yang dinilai tak berizin, menyalahi aturan, dan ada dugaan penipuan. Menurutnya, Qnet adalah MLM resmi yang cara kerjanya berbeda dengan perusahaan pada umumnya.

“Kami akan beri gaji jika anggota mau membeli produk kami dan bisa mengajak orang lain bergabung,” terangnya.

Muspika dibantu aparat dan Satpol PP lalu menutup penampungan itu. Alasannya, selain meresahkan warga sekitar keberadaan penampungan ini juga masih dipertanyakan legalitasnya.

“Kami berpedoman pada Perda No. 5/2016 tentang ketertiban Umum, di mana dalam Pasal 18 ayat (2) disebutkan tamu yang menginap wajib berizin. Sementara informasi yang kami dapatkan, antara izin dan kondisi di lapangan tak sesuai,” ujar Kasi Penegak Perda Satpol PP, Tri Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya