SOLOPOS.COM - Sepasang pengantin menunggu ijab kabul di KUA Teras, Boyolali, Senin (27/1/2020). (Solopos/ Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, BOYOLALI -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali memberikan sanksi disiplin berupa teguran keras kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teras, Abidurohman.

Sanksi itu diberikan menyusul kasus calon pengantin yang nyaris gagal menikah karena saat pasangan pengantin itu datang, Kantor KUA Teras kosong dan terkunci. Belakangan diketahui seluruh pegawai KUA Teras pergi takziah. Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/1/2020) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasangan pengantin itu akhirnya bisa mengucap ijab kabul setelah ada petugas KUA yang datang satu jam dari waktu yang ditentukan.

Kepala Kantor Kemenag Boyolali, Fachrudin, mengaku kecewa dengan kinerja Kepala KUA Teras yang mengubah jadwal pernikahan secara sepihak. Dia langsung memanggil kepala KUA Teras untuk diberi pembinaan khusus.

Bocah Anggota PSHT Sragen Meninggal Seusai Latihan, Pelatih Bebas Jeratan Hukum

"Sudah kami buat BAP [berita acara pemeriksaan] dan langsung dijatuhkan sanksi disiplin. Kasus tertundanya pelaksanaan akad nikah di Kabupaten Boyolali jangan sampai terjadi lagi. Kami memanggil seluruh kepala KUA, penghulu, dan staf KUA se-Kabupaten Boyolali untuk mendapat pembinaan,” katanya saat ditemui Solopos.com seusai kegiatan, Rabu (29/1/2020).

Fachrudin mengatakan tidak puas dengan pelayanan KUA Teras. Untuk itu, sanksi disiplin yang diberikan tak main-main. Kemenag Boyolali sudah memberikan teguran keras, selain itu sudah ada teguran tertulis yang ditembuskan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah.

Menurut dia, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran Kemenag, khususnya KUA. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali karena dapat merugikan masyarakat.

“Kelalaian yang terjadi di KUA Teras tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Boyolali. Makanya kami lakukan pembinaan secara menyeluruh, utuh, dan komprehensif. Pembinaan ini dilakukan Kemenag Boyolali dan Kanwil Kemenag Jateng,” tegas Fachrudin.

Kisah Mistis Driver Taksi Online Mengaku Angkut Sepasang Kekasih, Seperti Habis Keramas

Sementara itu, Kepala KUA Teras, Abidurohman, hingga berita ini diunggah belum bisa dimintai konfirmasi. Saat pembinaan, Rabu, yang bersangkutan tidak terlihat hadir. Solopos.com belum bisa menghubunginya karena belum mendapat nomor teleponnya.

Diberitakan sebelumnya, pernikahan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah, warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, di Kantor Urusan Agama (KUA) Teras, sempat tertunda satu jam, Senin (27/1/2020). Kantor KUA Teras tutup karena seluruh pejabatnya melayat ke Simo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya