SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api dalam kebakaran rumah di Desa Guyangan, Godong, Kabupaten Grobogan, Kamis (26/11/2020). (Solopos.com/Damkar Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Warga Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan dikagetkan dengan peristiwa kebakaran rumah, Kamis (26/11/2020) dini hari. Sebuah rumah tak berpenghuni tiba-tiba menyala dan terbakar habis.

Camat Godong Bambang Hariyono mengatakan rumah terbuat dari kayu berukuran 8 meter x 8 meter tersebut milik almarhumah Sujiwati. Sejak pemilik meninggal dunia, rumah tersebut dibiarkan kosong alias tidak ada yang menempati.

Promosi Siap-Siap Beli Tiket Mudik Lebaran, BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

Kendati rumah tersebut tidak berpenghuni, namun oleh keluarga almarhumah Sujiwati listrik rumah tetap dihidupkan. Selama ini tidak ada masalah, namun sekitar pukul 00.30 WIB, Bambang menyebut tetangga sebelah rumah mendengar bunyi kayu terbakar.

Karena curiga, Parmijah, 47, yang rumahnya bersebalahan mengecek kondisi sekitar. Ketika membuka jendela, saksi melihat rumah milik almarhumah Sujiwati sudah terbakar. Melihat itu, Parmijah kemudian membangunkan kakaknya, Darjo, 55, dan anaknya, Dwi Cahyo, 32.

Awas! Begal Payudara Beraksi di Kudus, Viral di Medsos

“Sambil berteriak meminta tolong warga, mereka kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke pemadam kebakaran dan kepolisian. Rumah terbakar habis beserta isinya, kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta,” terang Camat Godong ketika dihubungi Solopos.com.

Menurut anggota Damkar Pos Purwodadi, Cukup Novi, petugas yang mendapat laporan segera menuju tempat kebakaran. Namun karena rumah korban terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar sehingga rumah terbakar habis beserta isinya.

“Api berhasil dipadamkan. Selanjutnya petugas Damkar melakukan pendinginan dan pengecekan untuk memastikan seluruh api di lokasi kejadian sudah padam,” terangnya.

Kejari Karanganyar Musnahkan Ribuan Butir Obat, 2 Kg Ganja, 11 Gram Sabu-Sabu, dan 20 Unit Handphone

Potongan Kabel

Anggota Polsek Godong memeriksa rumah di Desa Guyangan, yang terbakar habis, Kamis (26/11/2020). (Solopos.com/Polsek Godong)

Polsek Godong yang menerima laporan warga, kemudian melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan guna menemukan penyebab kebakaran yang meludeskan satu rumah beserta isinya itu.

Kapolsek Godong, Iptu Daryanto mengatakan unit Reskrim Polsek Godong serta tim inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP menemukan sejumlah barang bukti. Yakni potongan kabel listrik panjang 50 centimeter bekas konsleting.

Sebulan Naik 1.000 Kasus Covid-19, Wali Kota Solo Ancam Tutup Pusat Kuliner

“Selama ini rumah dalam kondisi kosong atau tidak berpenghuni. Namun listrik rumah tetap dinyalakan. Diduga kebakaran terjadi akibat konsleting. Tidak ada korban jiwa, namun seluruh bangunan rumah dan barang-barang terbakar habis,” jelasnya.

Adanya kejadian kebakaran tersebut, baik Kapolsek Iptu Daryanto maupun Camat Bambang Hariyono mengimbau warga untuk waspada kebakaran. Masyarakat diminta mengecek kondisi kabel listrik, gunakan kabel yang memenuhi standar keamanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya