SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga (kanan), menanyai napi yang mencoba kabur dengan memanjat atap, Senin (4/7/2022) malam. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Seorang narapidana atau napi kasus pencurian bernama Rachmad Fauzi mencoba kabur dengan cara memanjat atap Rumah Tahanan atau Rutan Klas 1 Solo, Senin (4/7/2022) sore.

Peristiwa itu membuat geger seisi Rutan dengan lonceng yang terus berbunyi tanda situasi darurat. Informasi yang diperoleh Solopos.com, napi kasus pencurian itu menjalani hukuman di Rutan Solo sejak Maret 2022 dengan hukuman pidana selama dua tahun,

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Terjadi percobaan melarikan diri warga binaan pemasyarakatan atas nama Rachmad Fauzi bin Kosim. Yang bersangkutan merupakan napi perkara pencurian yang setelah melewati masa banding dan kasasi menjalani hukuman di Rutan Solo,” ungkap Kepala Rutan Klas 1 Solo, Urip Dharma Yoga, saat konferensi pers, Senin malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Urip menceritakan peristiwa pencobaan napi kabur dari Rutan Solo itu terjadi pada Senin sore setelah pengecekan dan menjelang penguncian kamar pukul 16.30 WIB. Saat dicek sekitar pukul 17.00 WIB, napi bersangkutan tidak ada di kamarnya.

Petugas langsung bereaksi cepat dengan langsung melaporkan ke aparat keamanan. Empat pos atas juga melakukan Siaga 1. Berdasarkan penyusuran oleh petugas pos atas, didapati napi bersangkutan berada di atap antara masjid dan dapur.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Kemenkumham Jateng Jalani Tes Urine, Ini Gegaranya

“Jadi dia lari di atas genting kemudian ketahuan petugas yang langsung memukul lonceng terus menerus menandakan ada kejadian urgen. Setelah itu petugas keamanan yang dipimpin kepala keamanan langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Urip.

Ia menambahkan petugas keamanan Rutan Solo langsung memerintahkan kepada napi yang mencoba kabur itu untuk turun. Petugas menggunakaa upaya persuasif agar napi tersebut menyerahkan diri.

“Petugas berhasil mencegah upaya pelarian dan saat itu juga yang bersangkutan langsung diturunkan dari atap dan digiring ke ruang petugas keamanan,” jelas Urip.

Baca Juga: Jembatan Jurug C Solo Tanggung Beban Lalin 2 Kali Lipat, Mampukah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya