SOLOPOS.COM - Ilustrasi Masjidil Haram (haji.kemenag.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Biaya perjalanan umrah diperkirakan naik antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang menyesuaikan aturan baru terkait karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan.

Pelaku usaha perjalanan umrah di Sukoharjo saat ini masih menunggu regulasi atau aturan baru dari pemerintah terkait perjalanan umrah. Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memberi lampu hijau untuk ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerbitkan regulasi atau petunjuk teknis yang mengatur mekanisme perjalanan umrah pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah tengah menyiapkan akses aplikasi PeduliLindungi guna mendukung penyelenggaraan umrah pada masa pandemi.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Belum Vaksin Covid-19? Bisa Mendaftar di Link Ini

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Utama (Dirut) Zam Zam Tour dan Travel Sukoharjo, Tri Wibowo, mengatakan masih menunggu aturan baru dari pemerintah yang berisi mekanisme perjalanan umrah. Ia harus menjadwal ulang keberangkatan umrah para anggota jemaah.

“Total jumlah jemaah umrah yang tertunda berangkat ke Mekah sejak munculnya pandemi sekitar 400 orang. Jemaah itu ada yang meninggal dunia dan khawatir melakukan perjalanan luar negeri. Sehingga saat ini, jumlah jemaah yang siap berangkat ke Mekah hanya sekitar 150 orang,” saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Rabu (13/101/2021).

Direktur biro travel di Sukoharjo yang akrab disapa Mamad itu memperkirakan biaya perjalanan umrah membengkak jika aturan kewajiban karantina di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi diterapkan.

Baca Juga: Lokasi Ninja Tabrak Mobil di Grajegan Sukoharjo Terkenal Rawan Laka

Mekanisme Umrah

Proses karantina selama dua pekan membutuhkan biaya tambahan untuk membayar sewa kamar hotel, makan, dan lain sebagainya. Sebelum pandemi, biaya perjalanan umrah kelas ekonomi senilai Rp23 juta. Biaya perjalanan umrah diperkirakan membengkak hingga totalnya jadi lebih dari Rp40 juta.

“Saat masa transisi menuju new normal, saya memberangkatkan jemaah untuk umrah pada November 2020. Saat itu, biaya perjalanan umrah naik menjadi Rp25 juta-Rp30 juta. Ada beragam pembatasan untuk mencegah penularan virus. Misalnya, satu kamar hotel hanya boleh diisi maksimal dua orang,” paparnya.

Pengurus Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah Haji Indonesia (Perpuhi) Solo itu menyampaikan pemerintah harus segera menerbitkan regulasi yang mengatur mekanisme perjalanan umrah. Dengan begitu para pelaku biro perjalanan umrah tidak kebingungan saat ditanya jadwal keberangkatan oleh para jemaah.

Baca Juga: Sabar Ya Lur, Operasional BST sampai Sukoharjo Baru Mulai Tahun Depan

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sukoharjo, Sukamdi, mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama (Kemenag) ihwal mekanisme perjalanan umrah pada masa pandemi.

Ia hanya melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat dengan menyosialisasikan kebijakan kepada para pelaku biro perjalanan umrah dan jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya