SOLOPOS.COM - Kartu prakerja (ilustrasi/bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTAPemerintah bersepakat melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal pada 2023 mendatang. Dengan adanya perubahan skema dari semi bansos ke normal, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima oleh peserta program.

Sebagaimana diketahui, sejak kali pertama diluncurkan pada April 2020 dengan total bantuan biaya yang diberikan senilai Rp3,55 juta per individu yang terdiri atas Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan senilai Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan insentif survei senilai Rp150.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, dalam Rapat Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang digelar Senin (3/10/2022) lalu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian nilai bantuan yang diterima peserta Rp4,2 juta per individu. Adapun besaran bantuan senilai Rp4,2 juta tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei senilai Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga Kapolda Jatim Minta Maaf terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Jika dilihat secara terperinci, pemerintah menaikkan nilai biaya pelatihan, dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta di 2023. Sementara, insentif pascapelatihan dipangkas menjadi Rp600.000 dari sebelumnya Rp2,4 juta.

Pemerintah juga memangkas insentif survei, dari Rp150.000 menjadi Rp100.000. Saat dimintai konfirmasi terkait perubahan biaya tersebut, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana menjelaskan bahwa program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yakni sebagai program peningkatan kompetensi kerja, seiring meredanya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar sehingga di 2023 nanti, penerima manfaat akan punya kesempatan lebih besar untuk belajar lebih banyak dengan berbagai moda, yakni daring, luring, dan bauran,” jelas William kepada Bisnis, Rabu (6/10/2022).

Baca Juga Menpora: Tim Pencari Fakta Berpihak kepada Korban Tragedi

Dia juga menambahkan nantinya penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja di skema normal, di mana sebelumnya program ini tidak diperuntukkan bagi peserta yang telah menerima program bansos lain dari pemerintah.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Biaya Pelatihan Naik Rp3,5 Juta Tahun Depan, Begini Penjelasan PMO Kartu Prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya