SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Percepatan beragam bantuan sosial atau bansos dengan sasaran warga terdampak pandemi Covid-19 harus mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Wonogiri sebanyak 120.000 keluarga. Hal itu untuk mengantisipasi penerima ganda atau dobel program perlindungan sosial di tengah gerusan pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, Pemkab Wonogiri pekan lalu menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pandemi Covid-19 secara virtual. Ada beberapa poin yang dibahas termasuk percepatan penyaluran bansos sebagai bagian dari perlindungan sosial masyarakat rentan terdampak Covid-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kegiatan itu diikuti unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Wonogiri dan seluruh kepala desa/lurah.

Baca juga: Bantu Warga Isoman, Pemerintah Desa Di Wonogiri Siapkan Tabung Oksigen Medis

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan ada beragam bansos yang digulirkan pemerintah guna meningkatkan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat selama penerapan PPKM. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan beras masyarakat.

“Panduan penyaluran bansos harus mengacu pada DTKS Wonogiri sehingga tidak ada penerima bantuan ganda. Jumlah warga miskin yang tercatat dalam DTKS Wonogiri sekitar 120.000 keluarga,” kata dia, saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (23/7/2021).

Menyalurkan ke Rumah Penerima

Bupati Joko Sutopo mencontohkan penyaluran beras dari Polres Wonogiri untuk warga kurang mampu di 25 kecamatan se-Wonogiri. Penerima bantuan beras telah tercatat dalam DTKS Wonogiri. Sehingga, petugas langsung menyalurkan beras ke setiap rumah penerima bantuan.

Baca juga:Masyarakat Desa di Wonogiri Dilatih Tata Cara Pemakaman Jenazah Covid-19

Selain memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, penyaluran bansos diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat selama penerapan PPKM.

“Banyak masyarakat dan pelaku usaha yang kehilangan sumber penghasilan akibat pandemi. Bantuan sosial yang diterima warga terdampak Covid-19 bisa meringankan beban dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar dia.

Lebih jauh, lanjut Bupati, pemerintah mempertegas kebijakan pemanfaatan refocusing dana desa sebesar delapan persen yang dikolaborasikan dengan keuangan daerah untuk menyokong penerapan PPKM dan pemantauan pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Lagi Isoman, Warga Wonogiri bisa Dapatkan Sembako Gratis dengan Cara Ini

Mereka membutuhkan asupan makanan bergizi, vitamin, dan obat-obatan untuk mendongkrak imunitas tubus selama menjalani isolasi mandiri hingga sembuh.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonogiri, Teguh Setiyono, mengatakan verifikasi dan validasi data penerima bansos dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri.

Instansi pemerintah atau lembaga yang hendak menyalurkan bansos harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinsos Wonogiri. Hal ini untuk menyinkronkan data penerima bansos saat penerapan PPKM Level 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya