SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengunjungi salah satu stan produk makanan saat peresmian BUM Desa Semar Krido di Desa Toriyo, Bendosari, Jumat (21/1/2022). (Istimewa-Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebagian Badan Usaha Milik (BUM) Desa di Sukoharjo mengajukan perizinan badan hukum ke pemerintah pusat. Dengan berbadan hukum, pengurus BUM Desa bisa bekerja sama dengan koperasi, perusahaan hingga melakukan pinjaman uang ke lembaga perbankan.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang merupakan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, sebagai badan hukum, pengelola BUM Desa bisa langsung menjalankan roda usahanya. Pengelola BUM Desa juga bisa bekerjasama dengan badan hukum lain seperti koperasi dan perusahaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di Sukoharjo, jumlah desa yang telah mendirikan BUM Desa sebanyak 131 desa. Terbaru, BUM Desa Semar Kridho di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, diresmikan pada Jumat (21/1/2022).

Baca juga: BUM Desa Harus Mendemokratiskan Perekonomian

“Sebagian besar pengurus BUM Desa mengajukan perizinan badan hukum. Sekarang masih proses di Kementerian Hukum dan HAM. Mungkin terbit pada tahun ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Agung Sri Cahyadi, saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela acara peresmian BUM Desa Semar Krido, Jumat.

Selama ini, pengelola BUM Desa kerap kesulitan mengakses pinjaman modal melalui skema pinjaman. Setelah berbadan hukum, pengelola BUM Desa dapat leluasa mengajukan pinjaman modal ke lembaga perbankan. Sehingga unit usaha yang dijalakan BUM Desa berpotensi tumbuh dan berkembang.

Pada masa pandemi Covid-19, BUM Desa bisa menjadi motor penggerak dalam percepatan pemulihan ekonomi desa. “Jika unit usaha BUM Desa berkembang otomatis membutuhan sumber daya manusia (SDM) lokal. Artinya, usaha yang dijalankan BUM Desa mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Agung.

Baca juga: Warga Sukoharjo Terpapar Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Kota

Agung menyebut masih ada 19 desa belum memiliki BUM Desa. Banyak kendala teknis dalam pembentukan dan pendirian BUM Desa. Mulai dari kesulitan menggali potensi desa, minimnya sarana dan prasarana (sarpras) hingga sumber daya manusia (SDM) yang belum andal dan mumpuni.

“Pemerintah desa dan masyarakat kesulitan menggali potensi desa yang bisa dikembangkan melalui BUM Desa. Namun, pemerintah terus mendorong agar seluruh desa di Sukoharjo memiliki BUM Desa,” papar dia.

Menambah Kios di Lahan Kosong

Kepala Desa Toriyo, Supriyanto, mengatakan BUM Desa Semar Kridho fokus mengelola beberapa kios yang dibangun di lahan seluas tiga hektare. Beragam produk makanan dan minuman serta kerajinan ditawarkan kepada konsumen. Pemerintah desa berencana menambah kios lantaran sebagian lahan masih kosong.

“Saya berharap unit bisnis yang dikelola BUM Desa mampu menghasilkan keuntungan untuk pemasukan pendapatan asli desa (PAD). Kami bakal mengoptimalkan sumber daya lokal dan potensi desa,” kata dia.

Baca juga: Warga Sukoharjo Terpapar Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Kota

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya