SOLOPOS.COM - Bhayangkara Dua Richar Eliezer (Bharada E) (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ingin datang di persidangan.

Wakil ketua LPSK, Susilaningtias, mengukapkan bahwa keputusan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu murni keinginannya sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk sementara dia bilang ‘saya inginnya hadir secara langsung karena saya ingin membuktikan komitmen saya’. Bahwa dia tetap mengungkap perkara ini. Dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah,” ujar Susi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10/2022).

Susi juga menegaskan bahwa LPSK akan tetap mendampingi dan mengawal Bharada E meskipun dia meminta datang secara langsung ke persidangan.

“Iya, dia menyampaikan bahwa siap secara langsung. Tapi sampai sejauh ini seperti itu. Kami mengawal terus,” tuturnya.

Baca Juga : Kejagung Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya

Sebelumnya, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa dirinya siap membela Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ronny mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi dan kejutan untuk membela Bharada E dalam proses persidangan.

“Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuma saat ini belum kami sampaikan. Tetapi, pastinya kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E,” ujar Ronny di Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul LPSK Buka Suara Soal Keinginan Bharada E Hadir di Sidang Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya