SOLOPOS.COM - Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww/aa.)

Solopos.com, JAKARTA — Koordinator tim kuasa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya mengalami trauma saat masuk tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi, dia harus tetap masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan saat menjalani rekonstruksi penembakan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik,” kata Ronny kepada ANTARA saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta, Rabu (31/8/2022), Antara.

Menurut dia, trauma tersebut mengingatkan Bharada E pada saat kejadian diperintahkan menembak rekannya sendiri.

Kebersamaan Bharada E dan almarhum Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi TKP Magelang pada adegan ke-13. Mereka terlihat tidur di satu tempat yang sama.

“Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari kami ketemu terus disuruh tembak,” kata Ronny.

Baca juga : Soal Hubungan Gelap Putri Sambo & Kuat Ma’ruf, Ini Kata Pengacara

Konfrontasi

Bharada E hari ini akan mengikuti proses konfrontasi pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ronny, meski kliennya belum mendapatkan undangan tapi sudah mengetahui ada agenda konfrontasi tersebut.

Terkait kondisi mental Bharada E yang sempat trauma saat masuk TKP Duren Tiga, Ronny berkeyakinan kliennya tetap fokus mengikuti rekonstruksi. “Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus,” katanya.

Ronny memastikan bahwa setiap reka ulang yang diperagakan kliennya sudah yang sebenarnya. Meskipun dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

“Perbedaan itu karena ada saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E,” katanya.

Baca juga : 2 Menit Sebelum Ditembak, Brigadir J Telepon Seseorang di Taman Rumah Sambo

Perbedaan ini, kata Ronny, tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini.

“Iya, jadi beberapa poin berbeda tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan,” ungkapnya

Dalam proses rekonstruksi penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

“Dalam konfrontasi mereka memang ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS, kalau dia menolak kami pakai pemeran pengganti, karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan, ya kalau mereka tidak sepakat ya kami harus menunjuk pemeran pengganti,” kata Andi di TKP Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya