SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku mendapatkan perintah dari Putri Candrawathi untuk menghapus sidik jari Ferdy Sambo.

Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengakuan Bharada E bermula dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait upaya menghapus jejak pembunuhan di barang-barang milik Brigadir J.

Mendengar pertanyaan itu, Bharada E menjawab bahwa dirinya pernah disuruh membersihkan barang Brigadir J yang berada di posko ajudan atau ADC di Duren Tiga.

“Saat itu saya dipanggil sama Ibu PC. Saya, Kuat, dan Ricky. Baru Ibu PC bilang ke saya sama Ricky, ‘Dek kamu ke posko ambil barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai dua di ruang kerja. Nanti bawa di sini dulu aja’. Jadi pergi saya sama Ricky ambil barang, banyak itu barang,” ujar Bharada E kepada JPU.

Baca Juga : Sidang Kasus Brigadir J: Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY

Kemudian, Bharada E mengatakan bahwa saat mengambil barang itulah dirinya diperintahkan menggunakan sarung tangan.

Mendengar perkataan tersebut JPU menanyakan terkait perintah siap untuk menggunkan sarung tangan. “Siapa?,” tanya jaksa.

“Ibu PC. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” jawab Bharada E.

JPU memberikan pertanyaan lain kepada Bharada E. “Yang kasih sarung tangan PC?,” tanya JPU lagi.

“Emang ada sarung tanagn di situ,” jawab Bharada E.

Baca Juga : Hakim Soroti Tindakan Ricky Rizal Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Setelahnya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya disuruh untuk mengambil handsanitizer dan desinfektan. Mereka membersihkan barang tersebut menggunakan handsanitizer dan desinfektan serta tisu.

Ferdy Sambo diduga pernah memeriksa barang-barang tersebut. Muncul dugaan perintah tersebut untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo pada barang-barang.

“Itu ngomong ya terdakwa PC?,” tanya JPU.

“Ngomong,” jawab Bharada E.

“Dibersihkan pakai apa tadi?,” tanya JPU kembali.

Baca Juga : BNI: Ada Transfer Rp200 Juta dari Brigadir J ke Rekening Ricky pada 11 Juli

“Dibersihkan pakai handsanitizer sama desinfektan terus pakai tisu,” Bharada E menjawab.

“Saudara sendiri bersihkan?” JPU bertanya.

“Kami berempat. Saya, ibu PC, om Kuat, sama Ricky,” ujar Bharada E.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bharada E Disuruh Putri Bersihkan Jejak Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya