SOLOPOS.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota, Aiptu Eko Hari Purwanto, mendapat penghargaan dari Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Senin (8/8/2022). (Instagra,/@polressragen)

Solopos.com, SRAGEN — Keberhasilan Polres Sragen mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri, beberapa waktu lalu, tak lepas dari peran seorang Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota. Bhabinkamtibmas itu bernama Aiptu Eko Hari Purwanto.

Berkat kontribusinya itu, Aiptu Eko Hari diganjar penghargaan oleh Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, pada Senin (8/8/2022). Penghargaan juga diberikan kepada lima personel Polres Sragen lain yang dianggap berprestasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Misteri kasus pembunuhan seorang ibu yang tewas di tangan anak kandungnya berhasil diungkap karena Aiptu Eko mampu membangun komunikasi dengan warga setempat. Dari komunikasi itu terungkap informasi terkait kejadian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres dalam upacara penyerahan penghargaan yang digelar di halaman Mapores, seperti dikutip Solopos.com dari Instagram Polres Sragen.

Seperti diberitakan, seorang anak di Sragen nekat membunuh ibu kandungnya sendiri. Kejadian tragis ini terungkap setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng melakukan autopsi terhadap jenazah seorang wanita yang dicurigai penyebab kematiannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Seorang Anak di Sragen Nekat Pukuli Ibunya Sampai Meninggal

Jenazah korban bernama Setyorini, 52, itu sudah dimakamkan di permakaman umum SI Sragen tak lama setelah meninggal. Untuk melakukan autopsi, polisi pun membongkar makam wanita tersebut pada Minggu (3/7/2022) . Dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian Setyorini akibat penganiayaan.

Setelah diselidiki, penganiayaan itu ternyata dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial DP alias M, 33. Pelaku diduga memukuli ibunya sampai meninggal dunia di kediamannya sendiri di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen. DP yang setiap harinya bekerja serabutan telah ditangkap polisi.

Ada Yang Janggal

Kapolres menyampaikan kasus pembunuhan itu terjadi pada 28 Juni 2022 lalu. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota, yakni Aiptu Eko Hari Purwanto, mengetahui ada kejanggalan pada meninggalnya Setyorini.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sragen, Pelaku yang Melapor ke Polisi

Kejanggalan itu baru muncul setelah pemakaman, di mana keluarga korban dan tetangga berkumpul. Mereka curiga ada sesuatu yang tak biasa pada kematian Setyorini.

“Ada tetangganya mendengar cekcok. Informasi itu disampaikan ke Polsek. Kemudian Polsek minta bantuan Satreskrim Polres Sragen untuk melakukan olah kejadian perkara di rumah korban,” ungkap Piter.

Dari komunikasi yang dibangun Aiptu Eko inilah kemudian memunculkan fakta mengejutkan dari kasus pembunuhan itu.

Sementara itu, penghargaan lain diberikan di ataranya kepada Bripka Arif, Suprapti, Bripda Anggi Putra P. Bripka M. Arif berprestasi di bidang pentatausahaan dan pengelolaan barang milik Polri. Sementara Bripda Anggi Putra P diberi penghargaan karena mampu mengoperasionalkan 4 sistem sekaligus.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sragen Karena Tak Tahan Dinasihati

Sistem tersebut yakni Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang Jasa (SIRUP), Integrated Logistic Managemen System (ILMS), Pelayanan dan Pengawasan Online Pengadaan (Polada), dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya