SOLOPOS.COM - Pelaku pembobolan mesin ATM di Kabupaten Ponorogo saat dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Ponorogo, Kamis (18/8/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Seorang pria melakukan percobaan pembobolan mesin ATM Bank BRI di Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sialnya, sebelum pria itu berhasil membobol mesin ATM, aksi nekatnya itu sudah diketahui penjaga kantor bank.

Pelaku pembobolan mesin ATM itu bernama Sarmadi, 41, warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Menurut keterangan, pelaku ini belajar membobol mesin ATM ini dari video di YouTube.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Ponorogo, Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan pelaku ini belajar membobol ATM dari YouTube. Pelaku juga kurang menguasai teknik dan bukan ahli mencuri.

”Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ucapnya, Kamis (18/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hilang 6 Hari, Kakek 68 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan Madiun

Sarmadi yang kesehariannya menjadi petani itu mengaku belum sampai membobol ATM dan sudah ketahuan petugas keamanan. Dia memilih membobol ATM karena memang tempat tersimpannya banyak uang.

”Uangnya kan banyak, saya belajar dari YouTube,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, mengatakan pelaku melakukan aksi pembobolan mesin ATM itu pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

”Pelaku belum sampai membobol mesin ATM. Ketahuan saat menyemprot kamera CCTV dengan cat semprot,” kata Catur saat melakukan pers rilis di kantor Polres Ponorogo, Kamis (18/8/2022).

Kronologi kejadian percobaan pembobolan itu bermula dari pelaku itu menyemprot kamera CCTV yang ada di sekitar mesin ATM dengan cat warna putih. Penjaga bank yang saat itu memantau CCTV curiga lantaran mendengar ada suara orang mengocok cat semprot dari arah mesin ATM.

Baca Juga: Terlilit Utang, Seorang Pria Nekat Bobol Mesin ATM di Ponorogo

Penjaga langsung menuju ke tempat mesin ATM dan didapati lampu sudah mati. Namun, dia mengetahui di dalamnya ada orang.

”Penjaga itu langsung masuk ke kantor untuk mengambil tongkat, tapi saat kembali tersangka sudah kabur,” terangnya.

Penjaga langsung mengejar Sarmadi dengan berteriak maling. Tetapi tersangka tersebut tidak berhasil dikejar.

Meskipun begitu, penjaga mendapati ada sepeda motor Honda Supra X warna merah terparkir di pinggir mesin ATM. Di atas motor itu ada satu karung berisi tabung LPG 3 kg, linggis, dan satu set las tangan.

Baca Juga: Kasatlantas Madiun Tuduh Jurnalis Lecehkan Istrinya, Ini Kata Kapolres

”Karena merasa curiga barang tersebut milik pelaku, penjaga langsung melaporkan ke Polsek Badegan,” ujarnya.

Namun, tidak lama kemudian ada orang yang datang untuk mengambil motor tersebut. Dia mengaku bahwa motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh temannya. Penjaga tidak lantas memberikannya karena merasa curiga bahwa dia pelakunya.

Beberapa saat kemudian, tim dari Polsek Badegan datang dan langsung meringkus Sarmadi.

”Motifnya karena terlilit utang pinjol dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Catur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya