SOLOPOS.COM - Informasi penutupan Jl Slamet Riyadi Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Satlantas Polresta Solo memperpanjang penutupan Jl Slamet Riyadi hingga 20 Juli 2021 mendatang atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Hal itu memperpanjang penutupan nonstop jalan utama Kota Solo dari Jumat (9/7/2022) hingga Minggu (11/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, mengatakan mulai Senin (12/7/2021) pukul 00.00 WIB, Jl Slamet Riyadi, ditutup hingga Selasa (20/7/2021) pukul 00.00 WIB. Menurutnya, aturan itu untuk menekan angka pergerakan mobilitas masyarakat Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Puskesmas di Pati Ditarget Vaksinasi 200 Sasaran per Hari

Ekspedisi Mudik 2024

Penutupan yang sudah mulai berlangsung sejak Rabu (7/7/2021) itu menekan pergerakan warga Solo hingga 28 persen. Sehingga penutupan jalan itu dinilai berhasil. Acuan itu memggunakan Google Mobility Report.

“Betul, kami tutup lagi Jl. Slamet Riyadi nonstop hingga 20 Juli mendatang. Ini untuk menekan mobilitas warga. Saya mohon kalau tidak berkepentingan di rumah saja,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurutnya, soal evaluasi penutupan ruas jalan, masih banyak masyarakat yang mencoba masuk ruas jalan yang ditutup. Namun, bukan untuk bekera para warga memasuki Jl Slamet Riyadi, Solo. Para warga cenderung beraktivitas untuk berjalan-jalan. Akhirnya petugas yang berjaga meminta para warga untuk segera kembali ke rumah.

Sementara itu, kendaraan yang boleh melintas di Jl. Slamet Riyadi hanya pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Satgas PPKM Darurat, atau konvoi kendaraan kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

“Jl. Slamet Riyadi yang ditutup Simpang Gendengan hingga Gladak,” imbuh Kasatlantas.

Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kudus Dilayani H+2

Ia menambahkan lokasi penyekatan berupa penutupan menggunakan water barrier dan barikade yakni di Simpang Empat Gendengan, Sriwedari, Simpang Tiga PN Solo, Simpang Empat Novotel, Simpang Tiga Cimb Niaga, Simpang Empat Ngarsopuro, Simpang Empat Nonongan, Simpang Empat Imam Bonjol, dan Gladak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya