SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Berkas perkara pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap bocah SMP di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Polres. Kejari telah menyatakan berkas tersebut P21 atau lengkap.

Sementara Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen mengupayakan korban supaya tetap sekolah. Selain itu mereka juga ingin keluarga korban berdaya secara ekonomi lewat case conference atau diskusi bersama stakeholders terkait.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sragen. AKBP Piter Yanottama, melalui Kasatreskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan proses hukum kasus pencabulan anak oleh bapak tiri sampai hamil dan melahirkan, kini ada di Kejari.

“Tersangka dan barang bukti sudah juga sudah diserahkan ke Kejari semua. Saat pelimpahan berkasnya cukup cepat, kalau tidak salah hanya 1-2 kali langsung lengkap,” jelas Lanang saat dihubungi Solopos.com, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Miris, Bocah 13 Tahun di Sragen Melahirkan Bayi, Ayahnya Misterius

Sebelumnya, Kapolres Sragen mengungkapkan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jenar diketahui berdasarkan tes DNA. Hasil tes DNA ayah tiri korban dengan bayi yang lahir ternyata identik. Sebenarnya ada pihak lain yang dicurigai sebagai pelaku, yakni paman korban. Namun hasil tes DNA paman korban menunjukkan ia bukan pelaku.

Saat gelar kasus di Mapolres Sragen beberapa waktu lalu, si pelaku mengaku menyetubuhi anak tirinya lebih dari 17 kali.

Sementara Kepala DP2KBP3A Sragen, Udayanti Proborini, mengaku butuh dukungan lintas sektoral untuk membantu korban dan keluarganya untuk bisa keluar dari masalah yang timbul akibat dampak kasus tersebut. Korban, bayinya, dan ibu korban, kata dia, harus mendapatkan perhatian.

“Sembari menunggu proses hukumnya, maka korban dikembalikan ke sekolah. Ternyata korban sudah mau bersekolah dan justru menjadi pengurus OSIS. Artinya, kepercayaan diri korban sudah kembali dan bisa melupakan traumanya. Kemudia ibu korban otomatis menjadi tulang punggung keluarga sehingga perlu adanya upaya pemberdayaan keluarga supaya bisa mandiri secara ekonomi,” jelas Udayanti didampingi pegawai Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dyah Nursari.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah SMP di Sragen Ternyata Bapak Tiri Korban.

Dia menyebut ada tiga lembaga yang siap memberi bantuan, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sragen, dan Aisyiyah. Lazismu dan Aisyiyah membantu dalam hal pemberdayaan ekonomi keluarga korban dan pemberian santunan korban.

“Kami juga mencari solusi yang terbaik bagi pemberdayaan ekonomi ibu korban. Mungkin dalam bentuk pelatihan atau apa supaya ibu korban bisa menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya