Solopos.com, SOLO — Dua sertifikat tanah milik Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang berlokasi di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hilang. Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari pihak Jokowi yang mengajukan permohonan penerbitan surat tanah yang baru Kamis (29/8/2019).
Diketahui, dua sertifikat tanah milik Jokowi yang hilang masing-masing memiliki luas 365 meter persegi dan 716 meter persegi. Kedua tanah tersebut berlokasi di Banyuanyar, Banjarsari, Solo atas nama Joko Widodo. Permohonan dilakukan oleh Wahyudi Indrianto yang diberikan kuasa untuk melakukan pengajuan tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabar hilangnya sertifikat tanah milik Jokowi itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com hingga Jumat (30/8/2019) pagi.
Adik Ipar Seno Gede Boyolali Dinar Retna Mencuat di Bursa Cawawali Solo
2 Sertifikat Tanah Presiden Jokowi di Solo Hilang
Rumah di Wonogiri Dibobol Maling Saat Ditinggal Layat, Perhiasan dan Uang Raib
Massa Pendukung 2 Cakades Singopadu Sragen Langgar Kesepakatan
Dipukul Mundur, Massa Demonstran di Jayapura Membubarkan Diri
Butuh Biaya ke Kompetisi Internasional, Juara LIPI Asal Wonosobo Butuh Donatur
Rumah di Wonogiri Dibobol Maling Saat Ditinggal Layat, Perhiasan dan Uang Raib
Polsek Colomadu Karanganyar Pindah ke Balai Desa Tohudan
Fadli Zon Contohkan Negara yang Gagal Pindah Ibu Kota karena Kejauhan
Luhut Pandjaitan Ungkap Keseriusan Pangeran UEA Bangun Masjid di Solo