SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (Freepik)

Solopos.com, MADIUN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menggelar sosialiasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah bersama wartawan dan influencer di Madiun Raya, Kamis (16/6/2022) di The Sun Hotel, Kota Madiun. Sosialisasi BCP Rupiah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mengetahui secara detail tentang mata uang rupiah serta bisa mendeteksi keaslian uang rupiah.

Menurut UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Untuk itu, mengenali keaslian uang rupiah menjadi salah satu upaya pencegahan pengedaran rupiah palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rupiah ini menjadi salah satu satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri, M. Choirur Rofiq.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bank Indonesia Kediri Sosialisasi CBP Rupiah di Madiun, Ini Tujuannya

Rofiq menjelaskan ada ciri-ciri tertentu yang ada dalam uang rupiah asli. Masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri tersebut supaya tidak mudah tertipu dengan uang palsu.

“Pembuatan uang rupiah itu tidak gampang. Dalam pembuatan uang rupiah itu ada dua, yaitu bahan uang dan teknik mencetaknya,” jelasnya.

Untuk mengetahui uang rupiah asli atau palsu bisa dilakukan dengan cara 3D (dilihat, Diraba, Diterawang):

  1. Dilihat

Lihatlah perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, atau perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, maupun Rp20.000.

Kemudian cari angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

  1. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang dicurigai. Saat meraba akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

  1. Diterawang

Setelah dilihat dan diraba, terawanglah dengan cara mengangkat uang dan arahkan pada cahaya. Saat menerawang bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Baca Juga: Pabrik di Kabupaten Madiun Ekspor 50.000 Bola ke Sejumlah Negara

Uang kertas rupiah asli memiliki bahan tertentu, seperti:

  1. Bahan serat kapas

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.

2.  Benang pengamaan

Terdapat benang pengamana seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

3. Tanda air (watermark)

Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

Baca Juga: Selain Pecel, Berikut Kuliner Khas Madiun yang Wajib Dicoba

Apa yang harus dilakukan saat menerima uang rupiah palsu?

Saat bertransaksi:



  1. Tolak dan jelaskan secara sopan Anda meragukan keaslian uang tersebut
  2. Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
  3. Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
  4. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Setelah bertransaksi:

  1. Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
  2. Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.????

Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya