SOLOPOS.COM - Rapat penyederhanaan birokrasi di Pemkab Blora. (blorakabgoid)

Solopos.com, BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora segera melaksanakan penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan kualitas kerja aparatur perangkat daerah.

Mengutip blorakab.go.id, Kamis (24/6/2021), langkah awal kesiapan adalah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora yang dipimpin Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rapat dihadiri sekitar 17 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora yang nantinya terdampak dengan adanya penyederhanaan ini. Wakil Bupati berharap agar segenap OPD tetap memberikan pelayanan yang optimal meski nantinya akan ada penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga : Sego Krayahan, Menu BTS Meal Khas Tradisi Sedekah Bumi di Blora

“Perubahan dan penyederhanaan ini semoga tidak mengubah semangat untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, bagaimana harus sama-sama menyadari ini adalah aturan dari Pemerintah Pusat,” pesan Wakil Bupati.

Wabup meminta agar Kepala OPD segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Blora dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Blora, Henny Indriyanti, menyampaikan tahapan identifikasi Penyederhanaan Birokrasi yang kemudian mengalami perubahan berdasarkan surat Mendagri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021.

Kepala Bagian Organisasi Setda Blora, Bawa Dwi Raharja, menyatakan dengan adanya surat terbaru tersebut dilakukan penyederhanaan birokrasi. Pihaknya pun turut memaparkan model-model yang dapat diterapkan sesuai dengan OPD terkait. Setelah itu, pihaknya turut meminta agar OPD segera mendata terkait usulan fungsional.

Baca Juga : Eks Bos BPD Jateng Cabang Blora Terancam Bui Seumur Hidup

Adapun berdasarkan Model dari Kemenpan RB tersebut, OPD/Unit Kerja di Kabupaten Blora yang tidak mengalami penyederhanaan adalah UPT pada Dinas dan Badan, RSUD, BPBD, Kantor Kesbangpol, kecamatan dan kelurahan.

Pada Sekretariat Daerah di Kabupaten Blora misalnya, adapun jabatan yang dipertahankan adalah eselon III di bawah Asisten Sekda, serta jabatan eselon IV yang menangani tugas dan fungsi bidang protokol. Selain itu untuk jabatan eselon IV lainnya akan mengalami penyederhanaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya