SOLOPOS.COM - Puluhan anggota Persatuan Perangkat Desa (Praja) Sragen mendatangi kantor Kecamatan Gondang, Sragen, Senin (9/2/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Puluhan anggota organisasi Persatuan Perangkat Desa (Praja) Sragen mendatangi kantor Kecamatan Gondang, Sragen, Rabu (9/2/2022) pagi. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas kepada rekan mereka dari lima desa yang dipanggil Pemeritnah Kecamatan Gondang hari itu.

Kades dan perangkat desa yang dipanggil itu dari Bumiaji, Tunggul, Srimulyo, Plosorejo, dan Wonotolo. Kelima desa itu belum memasukkan data tanah kas desa dalam sistem keuangan desa (Siskeudes). Padahal sesuai administrasi pemerintahan desa, tanah kas desa itu harus masuk Siskeudes tiap tahunnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak dimasukkannya tanah kas desa dalam Siskeudes ini rupanya buntut protes mereka terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Sragen No 76/2017 tentang Pengelolaan Aset Desa. Perbup itu mengatur tanah kas desa harus dilelang pengelolaannya. Aturan ini menihilkan kesempatan perangkat desa mengelola tanah kas desa yang selama ini mereka kerjakan.

Baca Juga: Lima Desa di Gondang Menolak Memasukkan Aset Desa dalam Siskeudes

Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan anggota Praja Sragen itu tiba di kantor Kecamatan Gondang pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah sekretaris dari lima desa yang dipanggil hadir. Ada pula Kades Bumiaji dan Kades Srimulyo.

Pertemuan itu dipimpin Sekretaris Kecamatan Gondang, Darmaji. Sementara Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto, sedang pergi.

Sekretaris Praja Kabupaten Sragen, Sukarno, menjelaskan kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral kepada kades maupun perangkat desa yang dipanggil. “Kami tidak akan ikut campur namun memberikan dukungan supaya mereka memiliki mental yang baik dan keberanian menegakkan kebenaran. Memasukkan tanah bengkok ke dalam siskeudes bertentangan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2019,” paparnya.

Baca Juga: Perjuangkan Tanah Bengkok, Ratusan Perangkat Desa Datangi DPRD Sragen

Sukarno mengatakan tiap kecamatan memiliki cara sendiri dalam mendorong desa agar menginput aset desa ke siskeudes. Dia tidak mengetahui jumlah desa yang sudah input aset desa pada siskeudes. “Kami berkomitmen tidak menginput tanah kas desa dalam siskeudes dan yang sudah telanjur diminta untuk dihapus,” kata dia.

Sementara itu, Darmaji mengaku mengundang lima desa tersebut untuk pembinaan. Pembinaan tidak hanya berkaitan siskeudes namun berkaitan Peraturan Bupati (Perbup) No.54/2019 tentang petunjuk teknis perencanaan pembangunan desa.

“Itu kaitannya tanggung jawab laporan yang belum selesai. Terkait siskeudes saya hanya menjelaskan aturannya seperti itu mau ikut mangga kalau enggak silakan,” paparnya.

Baca Juga: Ternyata Segini Penghasilan Perdes Sragen dari Tanah Bengkok

Menurut dia, ada sembilan desa di Gondang yang dipanggil. Namun pemanggilan itu dilakukan dalam dua kelompok karena keterbatasan tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya