SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video dari unggahan @alvinlie21 di Instagram yang menunjukkan seorang polisi menjatuhkan pengendara sepeda motor di Kota Semarang. (Instagram)

Solopos.com, SEMARANG — Aksi polisi di Semarang yang menghentikan pengendara sepeda motor hingga terjatuh berbuntut panjang.

Polisi yang diketahui bernama Bripka Amir itu mendapat hukuman dari kesatuannya karena menyebabkan pengendara sepeda motor dan pemboncengnya terjatuh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Alvin Lie Unggah Video Polisi Semarang Jatuhkan Pengendara Motor, Ini Tanggapan Polda Jateng 

Wakil Kapolrestabes Semarang, AKBP Iga D.P. Nugraha, mengatakan sanksi disiplin tetap diberikan. Tapi ia menyatakan apa yang dilakukan aparat tersebut sesuai dengan tugasnya untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor.

“Kita kenakan disiplin atas kejadian itu. Artinya, memang ada beberapa kriteria internal yang menjadi aturan yang tidak dipenuhi yang bersangkutan. Tindakan disiplin bisa berupa membersihkan tempat ibadah, lari putar keliling lapangan, atau yang lainnya,” ujar Iga di Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).

Diberi Tilang

Sementara untuk pengendara motor bernama Fauzi tetap mendapatkan surat bukti pelanggaran (tilang).

Ia dinyatakan melanggar lalu lintas karena mengendarai sepeda motor yang tidak dilengkapi kaca spion, pelat nomor, dan juga berknalpot brong.

Selain itu, pengendara juga tidak mampu menunjukkan SIM C sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor.

“Untuk pengendara tetap kita beri tilang,” ujar Iga.

Terekam Kamera

Sebelumnya, Bripka Amir terekam kamera saat menghentikan pengendara sepeda motor di Jl. Pemuda, Senin (13/9/2021).

Video saat Bripka Amir menghentikan pengendara hingga terjatuh itu tersebar di media sosial dan viral setelah dibagikan akun @alvinlie21.

Dalam video itu, tampak seorang polisi menghentikan laju pengendara sepeda motor yang berusaha menghindarinya.

Baca Juga: Konglomerat Pertama Asia Tenggara Ternyata dari Semarang, Ini Sosoknya 

Namun upaya itu justru membuat pengendara dan pembonceng terjatuh.

Video ini sempat tayang 4.343 kali. Sayangnya, pada Rabu malam, video ini sudah tidak bisa disaksikan di akun Instagram @alvinlie21 karena dianggap konten yang sensitif.

Konten Dihapus

Iga menyebut tidak ada niat dari anggotanya menjatuhkan pengendara motor.

Anggota polisi itu hanya berniat menyetop dengan cara memegang tangan pengendara.

“Niatnya mau menyetop, tapi Faizal [pengendara] dan teman wanitanya jatuh. Tidak ada niat mendorong, murni spontanitas untuk memegang tangan pengendara. Itu di luar kesengajaan. Masalah antara petugas dan saudara Faizal juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Iga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya