SOLOPOS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. (Solopos.com-Antara/Boyke Ledy Watra)

Solopos.com, JAKARTA — Beredar video seseorang diduga anggota TNI menendang suporter Arema atau Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) menjadi perbincangan hangat.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengimbau masyarakat atau pihak lain yang memiliki video lain dari aksi anggota TNI saat berada di Stadion Kanjuruhan pada malam tragedi itu dapat mengirimkan ke Puspen TNI atau ke dirinya langsung.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Video itu, kata dia, akan menjadi acuan melengkapi proses investigasi yang sedang berlangsung.

“Kami juga sambil menunggu nih. Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” tutur Andika kepada wartawan di Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).

Andika juga mengatakan video lain terkait perilaku anggotanya di Tragedi Kanjuruhan itu akan membantu proses pemeriksaan kepada anggota TNI yang melakukan tindakan tersebut. Sampai saat ini belum ada anggota yang diperiksa terkait kasus ini.

Baca Juga : Anggota Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, Panglima: Dia akan Dipidana

“Belum masih terus. Karena apa? Kami juga ingin mendapatkan video-video lain. Selain dari yang sudah beredar itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajuritnya terhadap suporter Arema atau Aremania merupakan tindakan pidana.

Andika memastikan bahwa TNI akan menindak perbuatan tersebut menggunakan hukum pidana dan bukan termasuk pelanggaran disiplin.

“Kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi. Sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin.

Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana.

Baca Juga : Video Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan: Berawal dari Pelukan Adilson Maringa

“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Andika Perkasa Tunggu Masyarakat Laporkan Video TNI Tendang Aremania

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya