SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMK Rembang 2022. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, REMBANG — Masyarakat Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), khususnya kaum buruh atau pekerja, digegerkan dengan beredarnya informasi yang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp499.600.

Kabar itu pun beredar melalui pesan berantai pada aplikasi perpesanan atau Whatsapp (WA) di kalangan warga Kabupaten Rembang.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Menanggapi hal ini, Pemkab Rembang melalui Dinas Penananam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks, atau berita bohong.

Baca juga: Pemkab Batang Usulkan Kenaikan UMK 2022 Cuma 0,16%, Naik Rp3.418

Staf Bagian Mediator Hubungan Industri DPMPTSP Naker Kabupaten Rembang, Mugi Nugroho, menyatakan bahwa hingga saat ini Pemkab Rembang belum melakukan rapat dengan dewan pengupahan terkait usulan UMK 2022.

“Kita sampai detik ini belum ada rapat dewan pengupahan,” ujar Irwan, dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng, Kamis (18/11/2021).

Terlebih, lanjutnya, usulan kenaikan UMK untuk Kabupaten Rembang yang tertulis dari informasi itu dirasa sangat tidak masuk akal.

Disampaikan, dalam pesan yang beredar, tertulis Kabupaten Rembang mengajukan usulan UMK sebesar Rp499.600. Jika ditambah dengan UMK Kabupaten Rembang saat ini Rp1.861.000, maka totalnya menjadi Rp2.310.600.

Baca juga: Batik Lasemku Dorong Rembang Jadi Kota Fesyen lewat Fashion Parade

“Saya bisa menjawab kalau itu hoaks, soalnya kenaikan tidak sebesar itu, ini akan bermasalah kalau sudah keluar,” tegasnya.

Irwan berpesan, jangan mudah mempercayai informasi yang beredar dari sumber yang tidak jelas.

“Pasalnya, informasi kenaikan UMK sangat sensitif dan rawan timbul masalah,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya