SOLOPOS.COM - Ekspresi bupati nonaktif Klaten Sri Hartini seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (20/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, SOLO — Mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, dikabarkan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi di Rutan Solo.

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Bachtiar Oktaffiandi, mewakili Kepala Rutan Urip Dharma Yoga, mengatakan ada banyak orang yang menanyakan benar tidaknya kabar tersebut. Bachtiar memastikan kabar tersebut tidak benar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurutnya, mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, dalam keadan sehat di Rutan Solo. Ia mengonfirmasi sempat mendengar kabar itu dan bahkan banyak yang meminta konfirmasi kabar itu ke Rutan Solo.

Baca Juga: Innalillahi, 2 Kades di Klaten Meninggal Dunia Positif Covid-19 Dua Hari Beruntun

Ekspedisi Mudik 2024

“Kabar itu tidak benar, yang bersangkutan sehat-sehat. Kemarin sempat berbincang juga,” paparnya kepada wartawan di Rutan Solo, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya, saat mulai mendapat pertanyaan mengenai kondisi Sri Hartini, petugas Rutan Solo langsung menyelidikinya. Setelah penelurusan ternyata kabar meninggalnya mantan Bupati Klaten Sri Hartini berawal dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) Klaten dengan nama sama yang meninggal belum lama ini.

Kesamaan nama itu membuat orang mengaitkan dengan eks Bupati Klaten yang juga tengah menjalani hukuman akibat korupsi.

Baca Juga: Cerita Sopir Ambulans Diteror di Klaten: Digleyer, Dimaki, Dilempari Batu

“Beliau [Sri Hartini] sudah menghubungi keluarga untuk mengonfirmasi menggunakan layanan wartel Rutan Solo. Layanan kunjungan kan masih tutup, saat mengonfirmasi juga kami dampingi,” imbuhnya.

Tanggapan DPC PDIP Klaten

Menurutnya, eks Bupati Klaten Sri Hartini merupakan WBP limpahan dari Lapas Khusus Wanita Semarang. Ia tersandung kasus korupsi dan pindah ke Rutan Solo sejak 31 Desember 2018.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PDIP Klaten, Arif Nugroho, juga mengaku mendapat pertanyaan termasuk dari pengurus DPC PDIP tentang kabar mantan Bupati Klaten Sri Hartini meninggal.

Baca Juga: Kabar Baik, Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Klaten Terus Meningkat

Ia mengatakan memang ada warga Delanggu bernama Sri Hartini yang meninggal dunia pada Kamis (8/7/2021). Warga Delanggu ini kebetulan merupakan dari Ketua PAC PDIP Delanggu, Hantoro.

Arif mengatakan sebagai bentuk rasa bela sungkawa pengurus DPC PDIP Klaten mengirim karangan bunga untuk Sri Hartini. Namun, Arif menegaskan nama Sri Hartini yang meninggal dunia beberapa hari lalu itu bukan warga binaan LP Klaten.

“Beliau sempat dirawat di RSU PKU Delanggu. Memang banyak yang menanyakan soal itu [rumor mantan Bupati Sri Hartini meninggal] bahkan dari pengurus DPC sendiri,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya