SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Tiga pasangan bukan suami istri diamankan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jawa Timur. Ketiga pasangan tersebut diamankan di beberapa rumah indekos.

Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, mengatakan petugas Satpol PP melakukan razia di sejumlah rumah indekos, Rabu (27/4/2022). Hasil dari razia itu ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring di dalam kamar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan razia dilakukan di sejumlah titik seperti di Jl. Podang, Jl. Kutilang, Jl. Serayu, dan Jl. Margobawero.

“Katanya berkunjung, tetapi pintunya ditutup. Untuk antisipasi, kami amankan dulu,” kata dia.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Madiun Dilelang, Tertarik?

Gamal menyampaikan razia tersebut dilakukan atas hasil pemantauan personel Satpol PP di sejumlah lokasi. Selain itu juga adanya laporan masyarakat.

Razian ini digelar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini di bulan Ramadan.

Setelah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri itu, petugas kemudian melakukan pendataan. Dari pemeriksaan, ketiga pasangan tersebut bukan warga Kota Madiun. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga akan mendapatkan sanksi administratif.

Baca Juga: Di Madiun, Harga Daging Ayam Naik dan Daging Sapi Stabil Jelang Lebaran

“Operasi ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas kota. Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri supaya masyarakat bisa menyambut dengan nyaman,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya