SOLOPOS.COM - Produsen narkoba di sebuah desa di Kediri, Jawa Timur (Suara.com)

Solopos.com, KEDIRI — Home industri pembuatan narkoba jenis pil dobel L di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur digerebek Polres Kediri. Dari lokasi ditemukan sebanyak 7000 butir pil beserta beberapa bahan baku dan cetakannya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, polisi menggerebek home industri berdasarkan pengembangan kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi tersangka atas nama Rindi warga Tamanan, Pesantren, Kota Kediri yang sebelumnya terjerat kasus sabu-sabu. Saat diusut di HP tersangka terdapat indikasi dia punya home industri narkoba,” katanya dikutip Suara.com, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Kenek Bus Lingga Jaya Rute Caruban-Ngawi Meninggal saat Antar Penumpang

Agung juga mengatakan, saat penggerebeken petugas Satreskoba Polres Kediri menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya seperti alat pencetak butiran pil, serta bahan baku narkotika.

“Ditemukan juga sebanyak 7000 butir siap edar pil dobel L dari rumah kontrakan pelaku,” ucapnya.

Menurut Agung, rumah produksi narkoba milik Rindi di Kediri itu telah beroperasi selama dua bulan. Dalam satu bulannya dapat memproduksi sebanyak 80.000 butir pil dobel L siap edar.

“Selama ini cara pelaku mengirim yakni dengan sistim ranjau. Pengiriman dilakukan ketika barang itu sudah mencapai 80.000 produksi,” tuturnya.

Baca juga: Gubernur Jatim: Malam Tahun Baru Jembatan Suramadu Ditutup!

Lebih lanjut Kapolres Kediri menyebut, selama dua bulan produksi tersangka telah mengirim narkoba jenis pil LL tersebut sebanyak 3 kali. “Hasilnya, sehari bersih pelaku dapat uang setidaknya satu juta perhari,” ucapnya.

Sementara, saat ditanyai jaringan, Agung menuturkan bahwa saat ini pihak Reskoba masih menelusuri. Soal kemungkinan jaringan besar yang menyuplai bahan baku Pil LL.

“Masih didalami. Sementara pelaku mengaku kepada kami bahwa dia hanya menjalankam usahanya sendiri tanpa jaringan,” tutupnya.

Baca juga: Genjot Capaian, 1.800 Anak Usia 6-11 Tahun di Madiun Divaksin Besok

Di tempat yang sama, Rindi salah seorang pelaku pembuat pil LL mengaku dapat memproduksi barang haram itu karena belajar otodidak dari Youtube.

Menurutnya beberapa alat pres obat telah banyak dijual di toko online. “Alat yang dipakai ya cuma pres sama oven dan beberapa timbangan,” tuturnya.

Ditanyai pembuatan narkoba tersebut, bapak dua anak di Kediri ini mengaku kepepet kebutuhan harian keluarga. “Hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga,” katanya menegaskan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya