SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bercana dengan mengatakan membawa bom, tiga mahasiswa ditangkap di Bandara

Harianjogja.com, SLEMAN – Kasus bercanda membawa bom di area security check point (SCP) benar-benar mewabah Bandara Adisutjipto Jogja. Petugas Aviation Security (Avsec) kembali mengamankan tiga mahasiswa yang bercanda membawa bom atom di dalam tasnya, Selasa (19/1/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial CA, 18, warga Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah terpaksa diamankan petugas Avsec karena bercanda membawa bom, di Terminal B Adisutjipto, Kamis (14/1/2016) petang.

CA sedianya akan melakukan penerbangan bersama Air Asia AK-349 dari Jogja menuju Kualalumpur, Malaysia. Kasus yang dialami CA terulang lagi pada Selasa (19/1/2016).

Bukan hanya satu calon penumpang melainkan tiga orang bersama-sama menyampaikan kepada petugas dengan bercanda membawa bom. Mereka antara lain berinisial RSA, RSI dan ANV. Ketiganya merupakan mahasiswi salahsatu perguruan tinggi swasta di Jogja.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat ketiga perempuan itu akan menggunakan jasa penerbangan Sriwijaya Air SJ-231 jurusan Jogja – Cengkareng. Mereka melakukan check in melalui terminal B Adisutjipto.

Seperti kebanyakan calon penumpang lainnya, harus melewati tahapan pemeriksaan yang ketat mulai dari masuk check in counter hingga menuju boarding room. Dalam pemeriksaan security check poin (SCP) petugas menanyakan isi barang bawaan.

Tetapi ketiga mahasiswa itu menjawab bahwa dalam tasnya berisi bom atom. Petugas pun langsung membongkar barang bawaan tersebut tapi ternyata hanya berisi makanan dan pakaian.

Manager Humas Bandara Adisutjipto Jogja Edwin Wibowo menyatakan, ketiganya langsung diamankan petugas Avsec sesuai dengan standar operasional prosedur karena memberikan informasi membawa barang berbahaya. Akantetapi saat diperiksa lebih lanjut ketiganya mengaku bercanda.

“Diperiksa di Satpom TNI AU, mereka mengaku bercanda,” ungkap Edwin melalui ponselnya, Selasa (19/1/2016).

Ia menambahkan, pihaknya sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahwa pengamanan bandara telah diatur dalam peraturan terbaru yaitu Permen 127/2015 tentang keamanan penerbangan nasional. Memperketat pemeriksaan itu diberlakukan sejak September 2015. “Jadi sebenarnya bukan meningkatkan pemeriksaan, tapi memang sesuai prosedur sejak terbit Permen tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya