SOLOPOS.COM - Gus Samsudin (kanan) dan pengacaranya saat melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (3/8/2022) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (ANTARA Jatim/HO/WI)

Solopos.com, SURABAYA — Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar melaporkan Marcel Rhadilva atau Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022). Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

“Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku,” kata pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teguh menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

“Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva,” ucapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kronologi Lengkap Awal Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin

Teguh menyampaikan dalam video yang beredar, Pesulap Merah menganggap metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan. Menurutnya, sejauh ini mediasi sudah dilakukan, namun Marcel tetap bersikukuh atas anggapannya.

“Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar,” ujarnya.

“Videonya di flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini,” ujar Teguh, menambahkan.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Jatim Tertinggi Nasional, Gubernur: Alhamdulillah

Sementara itu, Gus Samsudin mengatakan dirinya melaporkan Pesulap Merah sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Samsudin menyampaikan di media sosial banyak berita hoaks dan masyarakat diminta jangan sampai menjadi korban dari berita hoaks dan opini yang tidak baik.

“Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan,” ujarnya.

Baca Juga: Dosen Malaysia Beberkan Proses Masuk Reog Ponorogo ke Negaranya

“Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum,” kata Samsudin.

Dikonfirmasi mengenai padepokannya yang sudah ditutup, Samsudin mengatakan sebenarnya pada mediasi kemarin bukan sebuah penutupan tapi berhenti sementara supaya tenang dulu dan kondusif.

“Saya sebagai warga negara mematuhi. Kemarin disampaikan untuk tenang dulu selama tiga hari. Ini membuktikan di situ terjadi konflik tetapi beliau tidak bisa membuktikan lalu terjadilah opini saya dianggap melakukan penipuan,” ucapnya.

Baca Juga: Biografi Gus Samsudin, Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati

Samsudin menyampaikan bisa menghadirkan orang yang telah sembuh setelah menjalani terapi di tempatnya.

“Padahal tidak ada satu orang pun, bahkan saya bisa menghadirkan orang di dalam video dan alhamdulillah orangnya sembuh yang ada di dalam video, tapi kata Marcel itu melakukan penipuan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya