SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN - Jajaran Satlantas Polres Klaten masih sering menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya di kawasan perkotaan Klaten.

Guna menekan pelanggaran lalu lintas itu, anggota unit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten bakal rutin turun ke jalan menggunakan helm berkamera portable (kopek).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Pesta Ciu di Siang Bolong, 6 Warga Jebres Solo Diciduk Polisi

Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Klaten, Ipda Wahyu, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mengatakan sudah menyiapkan lima anggotanya untuk diterjunkan di jalan di kawasan perkotaan. Saat turun ke jalan, para anggota itu dilengkapi helm berkamera portable (kopek). Penggunaan kopek ditujukan mendukung pelaksanaan tilang elektronik di Klaten.

"Untuk sementara ini, seluruh helm berkamera portable itu akan digunakan anggota yang berada di kawasan perkotaan. Mereka akan rutin melakukan patroli secara mobile," kata Ipda Wahyu, saat ditemui wartawan di pos lalu lintas di dekat Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Selasa (23/3/2021).

"Saat kamera di helm itu merekam terjadinya pelanggaran lalu lintas, otomatis pengendara yang melanggar tadi akan dikenai surat tilang [setelah diidentifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut]. Hal yang membedakan dalam penerapan tilang elektronik ini, anggota tak langsung bersentuhan dengan pelanggar peraturan lalu lintas. Jadi, berbeda dengan tilang sebelumnya [cegatan]," lanjutnya.

Laporan

Ipda Wahyu mengaku masih sering memperoleh laporan terkait praktik pelanggaran lalu lintas di kawasan perkotaan Klaten. Pelanggaran tersebut berbentuk tak mengenakan helm saat berkendara sepeda motor, melanggar marka jalan, melawan arus lalu lintas, dan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Atas dasar laporan itu, patroli kami pusatkan di kawasan perkotaan dulu. Jika dalam patroli ditemukan pelanggaran, hasil rekaman kopek diidentifikasi lalu akan diterbitkan surat tilang. Jadi, tugas kami hanya merekam dengan kamera itu. Dengan cara seperti ini, tak dapat dilakukan manipulasi data," katanya.

Ipda Wahyu mengatakan total anggota Turjawali Satlantas Polres Klaten mencapai 51 anggota. Jumlah tersebut disebar di tiga pos lalu lintas di Klaten. Masing-masing di Karang (Delanggu), di depan Masjid Al Aqsha Klaten, dan Prambanan. "Nantinya, jumlah helm kopek akan terus ditambah," katanya.

Baca Juga: Beha, Pesawat Hybrid Bertenaga Campuran Listrik dan Minyak Goreng

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengoptimalan helm berkamera portable guna menjangkau berbagai wilayah yang tidak dilengkapi kamera closed circuit television (CCTV). Hingga sekarang, Satlantas Polres Klaten sudah memasang dua kamera CCTV guna mendukung tilang elektronik. Masing-masing dipasang di Bendogantungan (Klaten Selatan) dan Srago (Klaten Tengah).

"Sementara ada lima helm berkamera portable. Untuk sementara, menyasar ke kawasan perkotaan yang tak terjangkau kamera CCTV di Bendogantungan dan Srago," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya