SOLOPOS.COM - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab setiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Antara-Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Berapa bayaran pengacara atau kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab yang tengah menjadi bulan-bulanan penmguasa? Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, membeberkan bayaran yang diterima selama membela eks pimpinan institusi yang kini dibubarkan penguasa itu, Rizieq Syihab dan pengikutnya.

Saat diskusi bersama Refly Harun, Aziz mengatakan bayarannya menjadi kuasa hukum organisasi tersebut cukup besar. Bahkan dia menyebut bayaran kuasa hukum bagi Rizieq Syihab dkk. yang diterima tidak terhitung.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Baca Juga: Landainya Kasus Covid-19 Bikin Tesla Makin Yakin Bikin Pabrik di India

“Ya, tentu saja dibayar bang. Jadi bayaran untuk kuasa hukum untuk FPI, serta Habib [Rizieq Syihab] dan rekan-rekannya ini sangat besar. Jadi sampai tidak terhitung,” katanya saat berbicang di saluran Youtube Refly Harun dikutip, Sabtu (13/3/2021).

Aziz menyebut dirinya telah terjun ke dunia advokat sejak 2008. Selama itu, dirinya beberapa kali menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh seperti Bachtiar Nasir, Sugi Nur Rahardja atau dikenal Gus Nur, Alfian Tanjung hingga kelompok FPI yang kini telah menjadi organisasi terlarang.

Tak lama setelah itu, Refly kembali bertanya tentang pemenuhan finansial selama menjadi advokat. Pasalnya, kata dia, profesi ini dijalankan agar asap dapur tetap ngebul. Aziz menjawab dengan menyebutkan bahwa perihal keuangan diserahkan kepada Yang Maha Kuasa. “Allah dan Rasul yang mengurus ini Bang,” jawabnya.

Ajaran Senior

Kata Aziz, dirinya telah diajarkan oleh para senior termasuk Munarman untuk menyelesaikan perihal finansial, sehingga jalan advokasi dapat dilakukan dengan baik.

“Artinya, kita tidak ada urusan di sini, maksudnya kita mempersiapkan untuk terjun ke dunia seperti ini kita sudah harus selesai dengan diri sendiri. Artinya, kita tidak lagi mengurusi hal-hal terkait diri kita seperti misalnya nama baik, penghinaan, ancaman, periuk. Kita sudah selesai. tidak perlu dipikirkan,” terangnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya