SOLOPOS.COM - Divisipas Kanwil Kemenkumham berkoordinasi dengan BNNP Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Divisi Pemasyarakatan (Divisipas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto, Rabu (23/3/2022), mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Baca Juga: Relokasi Rutan Solo, Kemenkumham Survei 2 Lahan di Karanganyar

Supriyanto menjelaskan upaya ini juga dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.

“Tujuannya meminimalisasi dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” jelas Supriyanto dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Baca Juga: Komitmen UPT Kemenkumham di Soloraya Berbakti untuk Negeri

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya