SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SOLO — Hukuman mati siap mengancam para pelaku korupsi di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu ditegaskan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

"Apa lagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah corona. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (21/3/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Banyak Pedagang Luar Kota, Pasar Sabtu Minggu Karanganyar Ditutup

Selain mengingatkan hukuman mati pelaku korupsi di tengah wabah virus corona, Firli menegaskan lembaganya tetap bekerja hingga kini. Menurutnya, Covid-19 tak bisa menghentikan semangat KPK untuk bekerja.

Wabah Virus Corona, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditutup

"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko COVID-19. Begitu juga halnya dengan rekan-rekan kami baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi untuk melakukan kegiatan untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti," ucap Firli.

Eijkman Prediksi Wabah Virus Corona Indonesia Berakhir 3 Bulan Lagi

Selain menjelaskan hukuman mati pelaku korupsi di tengah bencana, Firli juga menjelaskan KPK turut melakukan monitoring terhadap kegiatan penanganan virus corona. Ia berharap agar wabah itu cepat tertangani.

"Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan corona virus dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan monitoring atas kegiatan tersebut, ini juga tidak kalah pentingnya, karena wujud kecintaan sesama anak negeri. Semoga semuanya bisa cepat tertangani," tutur Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya