SOLOPOS.COM - (Foto: Detikcom)

Jakarta (Solopos.com)–Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan sejumlah sanksi berat ke Citibank diapresiasi oleh pihak DPR. Lewat langkah tersebut, BI dinilai mulai “sadar” harus bertindak tegas.

Ekspedisi Mudik 2024

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Sabtu (7/5/2011).

“Saya lihat tampaknya BI mulai ‘sadar’ bahwa mereka adalah pengatur dan pengawas perbankan. Jadi apa yang terjadi di bank-bank tidak lepas dari tanggung jawab BI,” tutur Harry.

Meskipun begitu, Harry mengatakan DPR akan secepatnya memanggil BI untuk membahas soal langkah-langkah menghadapi banyaknya kasus pembobolan dana nasabah perbankan termasuk di Citibank.

“Kami akan tetap memanggil BI, secepatnya, nanti kita lihat sikap masing-masing Anggota Komisi XI tentang ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, kemarin BI mengumumkan sejumlah sanksi yang cukup berat ke Citibank terkait dua kasus. Yaitu pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee dan meninggalnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.

Selain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit, ada sejumlah sanksi lain seperti larangan membuka cabang selama setahun, pemberhentian karyawan yang terlibat kasus pembobolan dana Citigold dan kartu kredit, sampai menonaktifkan sejumlah pejabat.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya