Solopos.com, BOGOR — Pelaku kasus berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial Urip Saputra, 40, diperlihatkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Urip Saputra meminta maaf atas aksinya yang sempat dengan membuat heboh di media sosial.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Polres Bogor menerapkan Restorative Justice dalam kasus dugaan pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Urip Saputra atas aksinya pura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.
Sebelumnya, video Urip Saputra beredar pada Senin (14/11/2022) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut Urip Saputra bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.
Pada potongan video lainnya, Urip Saputra menerima penanganan medis di RSUD Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah.