Solopos.com, BOGOR — Pelaku kasus berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial Urip Saputra, 40, diperlihatkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Urip Saputra meminta maaf atas aksinya yang sempat dengan membuat heboh di media sosial.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polres Bogor menerapkan Restorative Justice dalam kasus dugaan pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Urip Saputra atas aksinya pura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.

Sebelumnya, video Urip Saputra beredar pada Senin (14/11/2022) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut Urip Saputra bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.

Pada potongan video lainnya, Urip Saputra menerima penanganan medis di RSUD Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah.

 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kiri) menggiring pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (kanan) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) memperlihatkan pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (tengah) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi