SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai saat kerusuhan di kawasan Nol KM pada malam tahun baru dalam rilis kasus di Mapolsek Gondomanan, Selasa (4/1). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Polsek Gondomanan menangkap satu orang diduga suporter PSIM Jogja dari kelompok Brajamusti karena terlibat bentrok dengan juru parkir (jukir) Pasar Beringharjo pada malam tahun baru di kawasan Titik Nol Kilometer (Km).

Akibat kejadian itu, tiga orang jukir Pasar Beringharjo mengalami luka-luka. Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitriya Utomo, mengatakan pelaku, BAT, 29, warga Keraton.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Ia bersama rekannya ditengarai sebagai pelaku yang menyebabkan satu orang jukir mengalami luka. Tak hanya melukai jukir, BAT dan rekannya diduga merusak fasilitas parkir.

Baca Juga : Praperadilan Ditolak, Penyidikan Korupsi Hibah Sapi Wonogiri Berlanjut

Kejadian itu bermula saat suporter Brajamusti mendapat informasi suporter Persis Solo menginap di selatan Pasar Beringharjo. Mereka lantas menyambangi lokasi tersebut dan membuat keributan.

“Kejadian pada Sabtu [1 Januari 2022]. Mereka kelompok suporter Brajamusti melakukan pelemparan batu sehingga ada yang terluka. Beberapa peralatan di selatan Pasar Beringharjo rusak,” kata Andhies saat menggelar rilis kasus di mapolsek, Selasa (4/1/2022).

Aksi pelemparan batu itu memancing sejumlah jukir yang biasa berada di lokasi itu membalas. Kedua kelompok sempat terlibat aksi saling lempar batu. Kelompok suporter Brajamusti mundur hingga ke Jl. A. Yani dan Titik Nol Kilometer.

Baca Juga : Ratusan SMA Negeri di Jateng Sudah PTM 100 Persen, Ini Datanya

“Di Nol Kilometer terjadi lagi keributan. Anggota dan personel gabungan membubarkan keributan itu. Polisi mengamankan saksi dan barang bukti,” jelas Kapolsek.

Kompol Andhies menerangkan akibat kerusuhan itu 3 orang mengalami luka. Mereka dari pihak jukir pasar. Satu diantara, warga Panembahan, Keraton, RAF, 36.

Ia menegaskan bahwa keributan itu murni akibat perseteruan antarsuporter yang merembet ke parkir pasar. “Sebenarnya suporter Persis Solo itu hanya menginap di kantor pengelola parkir saja di kawasan selatan Beringharjo. Tapi memang sudah berseteru lama, jadi Brajamusti menyerang duluan,” jelas dia.

Baca Juga : Performa Timnas Indonesia Dapat Pujian dari Pejabat AFF

Polisi masih mendalami berapa orang yang terlibat bentrok itu. Polisi menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kalau yang terlibat masih didalami lebih lanjut. Jumlah belum pasti. Hasil dari CCTV akan kami lihat lagi. Baik jumlah dari kelompok suporter dan pihak parkir pasar belum diketahui,” ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti besi sepanjang dua meter, kayu sepanjang 1,5 meter, dan sejumlah batu yang berserakan di lokasi bentrok. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman penjara maksimal lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya