SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertikaian antaranggota perguruan silat. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, PURWOKERTO — Perselisihan antarperguruan silat terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Pertikaian itu dipicu penganiayaan yang menimpa anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Sakato Tiger (Sakti) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Dikutip dari laman berita Antara, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (1/3/2022) malam. Akibat penganiayaan, massa dari PSHT pun marah dan berniat melakukan balas dendam.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Namun sebelum menjalankan aksinya massa PSHT sempat berkumpul di GOR Satria, Kamis (3/3/2022) malam. Aparat Polresta Banyumas sempat berusaha meredam kemarahan massa PSHT dengan mendatangi massa yang berkumpul di GOR Satria. Polisi bahkan sempat meminta massa untuk membubarkan diri dan melakukan pengawalan.

Baca juga: Terungkap, Kasus Penganiayaan 3 Pemuda di Sukoharjo Dipicu Bentrok Perguruan Silat

Akan tetapi, dalam perjalanannya, massa tersebut berpencar dan melakukan beberapa tindakan pidana seperti pengerusakan dan penganiyaan terhadap beberapa korban. Alhasil, polisi dibantu aparat Kodim 0701 Banyumas pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa orang pelaku.

“Ada 181 orang yang sudah kami bawa dan saat ini masih dalam proses klarifikasi. Ke-181 orang itu terdiri dari 174 laki-laki dan tujuh perempuan,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Jumat (4/3/2022) siang.

Sementara itu, untuk kasus penganiayaan yang dilakukan anggota perguruan silat Sakti kepada anggota PSHT, Kapolresta Banyumas mengaku saat ini telah ditangani pihak kepolisian. Meski demikian, pelaku hingga saat ini belum ditangkap dan masih dalam pengejaran.

Ia juga mengimbau kepada anggota PSHT dari daerah lain untuk tidak datang ke Purwokerto. Ia meminta anggota PSHT mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Percayalah, kami akan menangani secara profesional. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya berdasarkan hukum,” tegasnya.

Baca juga: Seabad PSHT, Cabang Wonogiri Siap Sumbang 500 Kantong Darah

Sementara itu, Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono, mengaku prihatin dengan peristiwa pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan ratusan anggota PSHT itu. Ratusan anggota PSHT yang diamankan itu berasal dari berbagai daerah di sekitar Banyumas seperti Cilacap, Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Brebes, dan Kendal.

Ia pun meminta seluruh pihak menahan diri dan percaya dengan penanganan kasus yang dilakukan Polresta Banyumas. “Kami selaku salah satu satuan kewilayahan di Banyumas juga akan senantiasa membantu mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya