SOLOPOS.COM - Suasana jumpa pers yang digelar di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengumumkan pelaku pembacokan mahasiswa Universitas Maritim AMNI Semarang yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

Pelaku pembacokan itu ternyata merupakan anggota geng yang tengah terlibat tawuran dengan geng lain di Semarang. Mereka melakukan pembacokan karena salah sasaran, mengira mahasiswa AMNI tersebut merupakan anggota geng lawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan ada enam korban dalam peristiwa pembacokan di Semarang itu. Sedangkan pelaku yang telah diringkus mencapai delapan orang.

“Ada dua lokasi [TKP] dengan waktu yang hampir bersamaan. Motifnya, mengajak tawuran melalui medsos, tapi malah salah sasaran,” ujar Abiyoso saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (10/9/2022).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan kronologi tawuran antara geng remaja, bernama Army 059 dan Tanggul Pojok.

Baca juga: Dipicu Dendam, 3 Pemuda Tega Habisi Pelajar SMA

“Awalnya mereka saling tantang melalui WA. Kemudian, pada 31 Juli 2022 pukul 01.00 WIB, Geng Army 059 mencari Geng Tanggul Pojok di daerah Sampangan, tapi tidak ketemu. Mereka justru bertemu geng BK. Oleh karena kalah, Geng Army kabur. Sedangkan geng BK berkeliling Kota Semarang. Sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Cipto mereka membacok, memukul, dan melindas tiga mahasiswa AMNI Semarang,” ungkap Irwan.

Ketiga pemuda yang menjadi korban salah sasaran itu, satu di antaranya mengalami luka parah di bagian kepala dan hingga kini masih kritis dalam perawatan rumah sakit.

“Satu korban masih kritis, karena dianiaya dengan celurit ke kepalanya. Meski pakai helm, masih tembus. Dua korban lainnya mengalami luka-luka karena berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai dan bersembunyi di bawah jembatan,” jelasnya.

Baca juga: Melihat Koleksi Prangko Kantor Pos Besar Semarang

Sementara itu, lokasi atau tempat kejadian perkara kedua, aksi kejahatan dilakukan kelompok Geng Army di wilayah Manyaran, Semarang Barat, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka berniat mencari anggota Geng BK, tapi juga salah sasarn.

“Mereka bertemu rombongan delapan orang dan melakukan pembacokan. Tiga orang dari rombongan itu terluka. Bahkan satu di antaranya mengalami luka di punggung hingga tembus ke paru-paru,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan juncto Pasal 170 ayat 2 huruf 1e KUHP. Para pelaku diancam hukuman penjara mencapai lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya