SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi IPAL. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo segera mengajukan proposal bantuan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu limbah alkohol ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun IPAL terpadu mencapai Rp5 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (3/12/2019). Bahtiyar telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo ihwal pengajuan proposal bantuan pembangunan IPAL terpadu. Selama ini, para pengrajin etanol di Mojolaban dan Polokarto dibina oleh Disperinaker Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi bukan DLH Sukoharjo yang mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat melainkan Disperinaker. Nah, setelah pembangunan IPAL rampung pengawasan pengolahan limbah wewenang DLH Sukoharjo,” kata dia, Selasa.

Mantan Camat Kartasura ini menyampaikan pembangunan satu lokasi IPAL terpadu membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar. Sementara anggaran daerah terbatas sehingga harus mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat.

Tim dari Kemenperin bakal turun lapangan untuk mengecek ketersediaan lokasi pembangunan IPAL dan data jumlah pengrajin etanol di empat desa wilayah Polokarto. Keempat desa itu yakni Ngombakan, Bugel, Karangwuni dan Bakalan.

“Persoalan pencemaran Sungai Bengawan Solo disorot pemerintah pusat. Artinya ada permasalahan yang harus segera diselesaikan. Saya yakin proposal bantuan bakal disetujui Kemenperin,” ujar dia.

Lahan yang disiapkan di lokasi pembangunan IPAL terpadu seluas 600 meter. Lahan itu merupakan tanah kas milik Pemerintah Desa Ngombakan. Saat ini, DLH Sukoharjo tengah menyusun detail engineering design (DED) pembangunan IPAL terpadu senilai Rp80 juta. Anggaran itu berasal dari APBD-Perubahan 2019.

Sementara itu, Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono, menyatakan pembangunan IPAL terpadu limbah alkohol merupakan hasil kesepakatan pertemuan antara pengrajin etanol di empat desa, pemerintah desa yang difasilitasi Pemkab Sukoharjo pada beberapa bulan lalu.

Agustinus telah berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo untuk mengubah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di wilayah Desa Ngombakan, Polokarto.

“Pembangunan IPAL alkohol direncanakan pada 2020. Namun, kami masih menunggu persetujuan proposal bantuan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya