SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Anak-anak mengamati rumah Indrawati yang mengalami kerusakan akibat longsor di Kampung Jogjoyudan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta, Jumat (01/04/2016). Talud sungai Code sepanjang 15 meter dengan ketinggian 15 meter yang menyangga rumah tersebut longsor dan mengakibatkan senjumlah ruang di rumah itu rusak terbawa longsoran. Sejumlah rumah dalam radius 50 meter dari titik longsoran oleh aparat terkait diminta untuk dikosongkan karena masih adanya retakan di bibir talud lainnya.

Bencana Jogja sudah menimbulkan kerusakan infrastruktur namun penggunaan dana tak terduga belum bisa dilakukan

Harianjogja.com, JOGJA-Anggaran dana tak terduga untuk penanganan bencana sebesar Rp3 miliar tidak bisa digunakan kecuali dalam status tanggap darurat bencana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja minta Pemerintah kota mengkaji ulang status darurat bencana agar dana tak terduga bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana.

“Pemkot bisa mempertimbangkan untuk menaikkan status menjadi tanggap bencana. Dengan status itu nanti dana tak terduga bisa diambil untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Muhammad Ali Fahmi di DPRD Kota Jogja, Rabu (16/11/2016).

Pemerintah Kota Jogja sudah menetapkan status siaga bencana sejak 27 Oktober lalu sampai 27 Januari 2017 mendatang. Status darurat bencana tersebut berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY.

Selama dua pekan terakhir telah terjadi bencana longsor dan ambles di tiga titik, yakni longsor di Pemakaman Petinggen, Karangwaru, Tegalrejo, Jumat (4/11/2016), akhirnya diperbaiki oleh Provinsi.

Kemudian jalan dan drainase ambrol akibat luapan Kali Code di RT 11 RW 03, Bintaran, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan pada Kamis (10/11/2016).

Lalu, talud Sungai Buntung di wilayah RT46 RW 10, Bangunrejo, Kricak, Tegalrejo, ambrol dan mengenai satu rumah saat terjadi luapan air, Minggu (13/11). Hingga kemarin amblesnya talud di kedua aliran sungai tersebut belum diperbaiki.

Fahmi mengatakan amblesnya jalan dan drainase serta talud tersebut cukup parah dan membutuhkan penanganan melalui Dinas Permukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Namun, Pemerintah Kota tidak memiliki anggaran, “Kalau status menjadi tanggap bencana maka dana tak terduga bisa digunakan untuk perbaikan,” kata Fahmi.

Kepala Bidang Drainase dan Pengairan Kimpraswil Kota Jogja, Aki Lukman mengatakan intansinya belum bisa menangani amblesnya drainase dan saluran air di Bintaran, Wirogunan secepatnya karena tidak ada anggaran dan harus menunggu 2017 mendatang. Namun demikian pihaknya akan melakukan langkah darurat supaya bekas ambesnya dranase tidak meluas.

Kpala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Winarto mengakui tidak ada dana tak terduga dalam status siaga bencana, kecuali siaga bencana. kendati demikian, pihaknya sudah melakukan upaya sementara dengan kerja bakti, asesmen korban, dan memberikan logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya