Bencana Jogja masih dianggap belum perlu status tanggap sarurat
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menilai belum diperlukan peningkatan status tanggap darurat bencana di DIY.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Peningkatan status [dari siaga bencana ke tanggap darurat bencana] ada aturan bakunya, tidak bisa serta merta,” kata Paku Alam, saat ditemui seusai menghadiri undangan di KPU DIY, Selasa (22/11/2016).
Namun, meski saat ini status siaga, Paku Alam menjamin ketersediaan dana di Pemda DIY untuk penanganan bencana dan dana tersebut bisa digunakan.
Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi bencana dalam beberapa waktu ke depan.