SOLOPOS.COM - Obat cacing Ivermectin yang diklaim bisa obati Covid-9. (istimewa)

Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini Ivermectin banyak diperbincangkan publik lantaran dipercaya sebagai obat Covid-19.

Seperti diketahui, BPOM dan Kementerian Kesehatan telah merilis 11 obat untuk Covid-19 lengkap dengan harga eceran tertingginya (HET).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari 11 obat tersebut terdapat salah satu obat yang disorot, yakni Ivermectin. Obat satu ini sempat tidak dipromosikan sebagai obat Covid-19 pada pertengahan 2021 oleh BPOM.

Baca Juga:  Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro, Bagaimana Menurut Islam?

Alasannya, Ivermectin tergolong obat keras. “Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar, maka ditekankan kepada Industri Farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat,” bunyi imbauan BPOM, seperti yang dilansir situs resminya.

Lalu, apakah Ivermectin efektif sebagai obat Covid-19?

Baca Juga: Sudah Lebih dari 50 Juta Rakyat Indonesia Divaksinasi Covid-19

Dokter spesialis paru RSUD Dr Moewardi Solo, Dr. dr. Yusup Subagio Sutanto. Sp.P(K), FISR mengatakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 perlu kajian ilmiah yang mendalam lagi.

“Masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat dan efektivitasnya. Masyarakat perlu bersabar untuk menunggu hasil uji klinis yang dilakukan oleh para ahli sebelum menggunakannya sebagai terapi Covid-19,” ujar dia kepada Solopos.com, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sudah Sembuh dari Covid-19 Tapi Masih Batuk, Apa Penyebabnya?

Namun, ada pula penelitian yang menyebutkan Ivermectin memiliki potensi sebagai obat Covid-19.

“Uji klinik juga dilakukan di Indonesia di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa rumah sakit. Ivermectin hanya masuk dalam kategori obat dengan skema perluasan penggunaan khusus alias Expanded Access Program (EAP) yang bukan merupakan persetujuan izin edar,” tambah dia.

Baca Juga: Profil Mooryati Soedibyo, Wong Asli Solo yang Berkeluarga Ningrat

Lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini menambahkan, Ivermectin juga tak boleh asal dikonsumsi karena tergolong obat keras.

Pasalnya, obat yang sudah ada sejak 1975 ini dikenal sebagai obat pencegahan maupun pengobatan parasit cacingan yang hanya dikonsumsi sekali setahun.

Baca Juga:  Tenang Kalau Ini Bukan Prank Kok! Sultan dari Riau Sumbang Rp1 Triliun Lebih untuk Indonesia

Efek Samping Obat Ivermectin

Obat yang sudah ada sejak 1975 dan dikenal sebagai obat cacingan ini bila digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang justru dapat mengakibatkan efek samping.

Menurut dr Yusup, efek sampingnya ada beragam, meliputi diare, sembelit, nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, tekanan darah rendah, mengantuk, gatal, pusing, mual, dan bingung.

Baca Juga: Panutan! Polisi Solo yang Bantu Kakek-kakek Jualan Koran dan Tisu Dapat Penghargaan

Selain itu, pasien yang mengonsumsi Ivermectin dalam jangka panjang juga mengalami kejang, sesak napas, mata merah, penglihatan kabur, alergi obat parah, jantung berdebar, gangguan keseimbangan, pingsan, kelenjar getah bening membengkak dan hilang kesadaran.

Baca Juga:  Lulusan UNS Solo yang Jadi Publik Figur, Siapa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya