SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentara terlibat jaringan narkoba (seattle.cbslocal.com)

Solopos.com, PEKALONGAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), membenarkan telah meringkus seorang anggota DPRD Kota Pekalongan saat hendak mengonsumsi narkoba. Meski demikian, hingga saat ini BNN Kabupaten Batang masih enggan mengungkapkan secara terperinci kronologi penangkapan maupun identitas anggota DPRD Kota Pekalongan yang tertangkap karena menggunakan narkoba itu.

Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, mengaku kronologi terkait penangkapan anggota DPRD Kota Pekalongan itu baru akan disampaikan melalui sesi jumpa pers yang rencana digelar, Kamis (2/2/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Insyaallah besok [identitas dan kronologi diungkap], kami adakan rilis di Kantor BNNK Batang,” jelas Khrisna.

Krishna berdalih saat ini anggota DPRD Kota Pekalongan itu masih ditahan dan diperiksa di Kantor BNN Kabupaten Batang. Hal itu dilakukaan untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang menjerat anggota DPRD Kota Pekalongaan itu.

“Jadi sabar ya, besok kami ungkap semua faktanya. Makanya, kami undang juga pihak Pemkot [Pekalongan] untuk minta keterangan apakah ada orang lain yang terlibat dalam penggunaan narkoba ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Brantas BNN Provinsi Jateng, Kombes Pol Moch Arief Dimjati, mengatakan kasus narkoba yang dialami anggota DPRD Kota Pekalongan hingga kini masih terus diselidiki. Pengembangan penyelidikan juga dilakukan bersama personel gabungan.

“Masih pengembangan. Belum bisa diekspos. Mohon sabar ya. [Penahanan] bukan Polres, tapi BNN,” ungkap Arief.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, BNN Provinsi Jateng meringkus dua warga Kota Pekalongan karena kedapatan membawa narkoba. Satu dari dua orang yang ditangkap itu berstatus sebagai anggota DPRD Kota Pekalongan. Selain melakukan penangkapan, BNN Provinsi Jateng juga menyita sejumlah barang bukti.

“Benar [anggota DPRD Kota Pekalongan]. Barang bukti sudah kami sita. Saat ini sedang dikembangkan narkoba itu dari mana. Untuk pengembangan penyelidikan, kami punya waktu 2 × 6 hari atau selama enam hari kami lakukan upaya pedalaman” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya