SOLOPOS.COM - Potongan gambar dari video viral yang memperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur marah-marah dan menggebrak meja. (Paytren Official)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren mengaku tidak menerima gaji selama 20 bulan dengan nilai Rp451 juta.

Karyawan yang berjumlah 14 itu mengaku kecewa karena gaji yang ia tunggu-tunggu tak segera dibayarkan oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, 14 karyawan tersebut menggugat Ustaz Yusuf Mansur untuk segera membayarkan gajinya. Salah satu karyawan mengaku sebenarnya ada banyak karyawan yang mengalami nasib serupa.

“Namun, yang menggugat baru 14 orang. Sepertinya akan ada gugatan susulan,” terang karyawan Paytren yang tak mau diungkap identitasnya kepada Solopos.com.

Baca Juga: Karyawan Paytren: Kami Punya Senjata Ampuh Menjerat Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur mengaku akan membayar gaji karyawan Paytren dengan cara mencicil mulai 31 Maret 2023.

Sikap Yusuf Mansur ini ditolak mentah-mentah oleh belasan karyawan yang menggugatnya secara bipartit.

“Tim kuasa hukum Paytren Yusuf Mansur sudah memberikan jawaban tertulis kepada kami. Intinya mereka menolak membayar secara tunai saat ini dan hanya bersedia membayar secara mencicil mulai 31 Maret 2023,” ujar Zaini Mustofa, kepada Solopos.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Deadlock! Yusuf Mansur Tolak Bayar Tunai Gaji Karyawan Paytren

Pihak karyawan Paytren berencana melayangkan surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menguatkan gugatan tripartit.

“Betul tripartit lagi, mungkin pekan depan saya beritahukan ke Disnaker Bandung. Dalam lampiran suratnya PT VSI mengakui masih punya kewajiban kekurangan pembayaran kepada 14 karyawan sebesar Rp451.800.000 lebih sedikit. Ini bukti yang tidak bisa dibantah oleh PT VSI di Disnaker nanti. Ini senjata ampuh untuk bisa bukti di Disnaker dan PHI [Pengadilan Hubungan Industrial],” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Museum Radyapustaka Solo, Museum Tertua di Indonesia

Ramainya kasus tersebut, banyak masyarakat yang penasaran mengenai berapa sih gaji karyawan Paytren sebenarnya?

Menurut situs pencari kerja, gaji karyawan PT Veritra Sentosa Internasional per 2018 itu rata-rata mencapai Rp5,13 juta per bulan. Gaji sebesar itu diperoleh karyawan dengan jabatan marketing, asisten manajer dan junior manajer.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Suami Via Vallen Ternyata Bukan Hanya dari Vokalis Band

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya