SOLOPOS.COM - Penyekatan yang mengganggu aktivitas masyarakat dengan alasan PPKM Darurat. (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pemerintah belum memutuskan memperpanjang PPKM Darurat. Keputusan perpanjangan PPKM Darurat atau tidak akan diputuskan dalam dua tiga hari ke depan.

Dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube, Sabtu (17/7/2021), Luhut mengaku bukan pilihan mudah bagi pemerintah untuk memutuskan memperpanjang atau tidak PPKM Darurat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Luhut awalnya bicara soal PPKM darurat untuk menurunkan aktivitas masyarakat. Dia juga bicara soal varian delta yang lebih menular. Namun, katanya, penurunan aktivitas tidak serta merta menurunkan jumlah kasus. Menurutnya, hal itu terjadi karena masa inkubasi virus.

“Dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari penambahan kasus ini mulai menurun,” ucap Luhut.

Baca Juga: WHO Berteriak, Vaksinasi Berbayar Indonesia Batal

Dia mengatakan PPKM darurat perlu diambil untuk menurunkan kasus Corona. Dia menyebut Presiden Jokowi memerintahkan pemberian bantuan sosial tambahan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat. “Dampak ekonomi rakyat kecil cukup besar, akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Luhut kemudian menyebut pemerintah masih melakukan evaluasi terkait PPKM darurat. Pengumuman diperpanjang atau tidaknya PPKM darurat akan disampaikan ke Presiden Jokowi lebih dulu dan diumumkan 2 atau 3 hari mendatang.

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Jabar, Jateng, dan Banten Percepat Vaksinasi

Indikator Keberhasilan PPKM Darurat

Dia menyebut ada 2 indikator yang menjadi evaluasi PPKM darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate mulai membaik.

PPKM darurat sendiri telah dimulai sejak 3 Juli 2021. Seharusnya, PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

PPKM darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali. Dalam perjalanannya, pemerintah menyatakan ada 15 daerah lain yang melaksanakan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

PPKM darurat ditargetkan bisa membuat kasus Corona melandai. Namun hingga 2 pekan pelaksanaan PPKM darurat, kasus Corona terus melonjak hingga 50 ribu lebih kasus baru per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya